Bupati Siak Afni Z meninjau langsung HGU PT Triomas di Sungai Apit dan meminta perusahaan serta warga duduk bersama mencari solusi atas konflik lahan yang berlangsung dua tahun terakhir.
Arsad Ddin
21 Agustus 2025Bupati Siak Afni Z meninjau langsung HGU PT Triomas di Sungai Apit dan meminta perusahaan serta warga duduk bersama mencari solusi atas konflik lahan yang berlangsung dua tahun terakhir.
Arsad Ddin
21 Agustus 2025
Siak, HAISAWIT - Bupati Siak Afni Z meminta PT Triomas FDI dan warga Kampung Penyengat duduk bersama untuk mencari solusi atas konflik lahan yang terjadi di Sungai Apit. Konflik ini berlangsung selama dua tahun terakhir.
Bupati Afni menerima laporan langsung dari masyarakat yang mengaku tidak bisa mengakses kebun mereka karena akses jalan dibuat parit oleh perusahaan. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu ketegangan di lapangan.
"Karena ada laporan dari masyarakat, saya turun kesini, mau melihat apa sebenarnya yang terjadi. Pemerintah itu ingin perusahaan rukun dengan warga sekitar tidak berkonflik," ujar Bupati Afni, dikutip dari laman Pemkab Siak, Kamis (21/8/2025).
Setelah meninjau lokasi, Bupati Afni meminta pihak perusahaan membuka akses jalan bagi masyarakat yang memiliki kebun di sekitar area HGU. Hal ini penting agar warga bisa membawa hasil panen sawit mereka keluar.
"Kami minta, masyarakat yang memiliki kebun berdampingan dengan perusahaan, Perusahaan beri akses jalan masuk ke kebun mereka. Sehingga mereka bisa bawa hasil panen sawit keluar," tambahnya.
Dialog antara Bupati Afni dan manajemen PT Triomas berlangsung di lokasi HGU seluas 6.335 hektar. Perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Afni menekankan, penyelesaian konflik harus berlandaskan aturan yang berlaku, mulai dari undang-undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri terkait. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak.
"Jalan terbaik kita harus duduk bersama mencari solusi yang berlandaskan pada peraturan berlaku apakah undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) terkait," ujar Bupati Afni.
Selain akses jalan, Bupati Afni meminta perusahaan memberikan kontribusi nyata untuk warga setempat melalui pelatihan dan program CSR, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak-anak yang tidak memenuhi kualifikasi kerja.
"Kalau mereka tidak bisa di terima bekerja di sini, karena alasan tidak memiliki kualifikasi. Beri mereka pelatihan atau keluarkan CSR nya dalam bentuk beasiswa pendidikan bagi masyarakat," lanjutnya.
Kegiatan ini dihadiri Kabag Adwil, Camat Sungai Apit, Kapolsek, penghulu, dan kepala dusun Kampung Penyengat. Pertemuan lapangan menunjukkan adanya kesepahaman awal antara perusahaan dan warga terkait penyelesaian konflik lahan.***