
Jakarta, HAISAWIT - Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspor Indonesia pada Juni 2025 mencapai USD 23,44 miliar, yang menandai capaian kinerja perdagangan bulan tersebut.
Nilai ekspor itu naik 11,29 persen dibandingkan Juni 2024, menunjukkan penguatan nilai ekspor yang dipengaruhi pergerakan harga beberapa komoditas utama.
Dikutip dari laman IPOSS, Selasa (19/8/2025), BPS melaporkan pengiriman lemak dan minyak nabati, termasuk CPO, meningkat sekitar 22,05% secara tahunan pada Juni 2025.
Sektor lemak dan minyak nabati tercatat berkontribusi signifikan terhadap nilai ekspor bulan itu, sehingga sawit menjadi salah satu pendorong utama kinerja ekspor.
Selain itu, ekspor emas melonjak lebih dari 100 persen, sebuah lonjakan yang turut memperkuat kinerja nonmigas pada periode yang sama.
Meskipun nilai ekspor meningkat, volume pengiriman bulanan sempat berfluktuasi akibat pergeseran pasar dan volatilitas harga internasional yang memengaruhi komoditas.
Dalam hubungan dagang, pembicaraan antara Indonesia dan Amerika Serikat pada Juli 2025 menurunkan ancaman tarif dari 32 persen menjadi 19 persen; rincian pengecualian produk masih dalam negosiasi.
Secara fiskal, kebijakan pungutan ekspor sawit disesuaikan; peraturan dan penetapan tarif melalui PMK menempatkan beberapa kelompok produk sawit pada rentang pungutan sekitar 4,5 persen hingga 10 persen.
Penyesuaian pungutan dimaksudkan untuk memperkuat dana BPDPKS dalam menutup selisih harga antara CPO dan solar pada program biodiesel, dan hal ini berimplikasi pada struktur biaya produsen.
Asosiasi produsen dan pelaku industri mencatat kebutuhan kapasitas biodiesel akan meningkat menjelang B50, sehingga peningkatan kapasitas produksi menjadi perhatian untuk memastikan pasokan bahan baku.
Percepatan penerapan sistem ketertelusuran juga disiapkan menghadapi European Union Deforestation Regulation yang berlaku bertahap akhir 2025 sampai 2026, langkah penting untuk menjaga akses pasar ekspor.***