Komisi II DPRD Bengkalis Minta Pemprov Riau Serius Tangani Dampak PKH terhadap Perkebunan Sawit

Dalam pertemuan dengan Bappeda Riau, Komisi II DPRD Bengkalis menilai kebijakan PKH berpotensi memengaruhi ekonomi daerah, terutama wilayah yang bergantung pada perkebunan kelapa sawit. Solusi alternatif juga dibahas dalam forum tersebut.

BERITA

Arsad Ddin

15 Agustus 2025
Bagikan :

Komisi II DPRD Bengkalis menggelar pertemuan terkait isu PKH dan perkebunan kelapa sawit bersama Bappeda Riau di Pekanbaru, Kamis (7/8/2025). (Foto; Dok. Humas DPRD Bengkalis)

Pekanbaru, HAISAWIT – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis meminta Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah serius terkait dampak Penataan Kawasan Hutan (PKH) terhadap sektor perkebunan kelapa sawit. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Bappeda Provinsi Riau, Kamis (7/8/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Pekanbaru itu membahas sejumlah isu kebijakan pembangunan ekonomi dan sumber daya alam. Salah satu poin yang diangkat adalah keresahan masyarakat di wilayah perkebunan sawit akibat kebijakan PKH.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Tairan, mempertanyakan langkah pemerintah provinsi untuk menjembatani masalah tersebut kepada pemerintah pusat. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan mata pencaharian petani sawit di Bengkalis.

Selain PKH, rapat kerja juga membicarakan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang berasal dari pemerintah pusat. Program ini menjadi salah satu agenda pembahasan yang dianggap memiliki dampak langsung pada pengelolaan lingkungan daerah.

Dalam forum itu, Ferry Situmeang menyampaikan pandangannya mengenai langkah yang akan diambil agar program PSEL bisa dijalankan di Bengkalis. Ia menekankan perlunya kejelasan persyaratan dari pemerintah pusat sebelum mengajukan proposal.

“Kami siap mengajukan proposal dan menjemput program ini ke pusat agar bisa terealisasi di daerah. Namun, kami butuh kejelasan agar kami bisa mempersiapkan diri,” ujar Ferry, dikutip dari laman DPRD Bengkalis, Jumat (15/8/2025).

Bappeda Provinsi Riau menjelaskan bahwa kabupaten atau kota yang ingin mengikuti program PSEL harus menjamin ketersediaan sampah minimal 1.000 ton per hari. Jika jumlah itu tidak terpenuhi, kerja sama dengan daerah sekitar menjadi opsi yang dipertimbangkan.

Isu lain yang dibahas adalah terkait program Durolis di kawasan Duri yang belum terlaksana. Dalam kesempatan itu, Hendra, ST, menyampaikan kekhawatirannya mengenai kondisi pasokan air bersih yang sudah lama menjadi permasalahan di wilayah tersebut.

"mengapa program pengairan air bersih di kawasan Duri belum juga terealisasi, padahal kekurangan air dari Sungai Rokan sudah menjadi masalah lama," ucap Hendra.

Ia juga menambahkan penjelasan terkait kondisi pantai di Perapat Tunggal yang mengalami abrasi cukup parah. Menurutnya, situasi ini memerlukan perhatian agar tidak mengancam fasilitas umum yang ada di kawasan tersebut.

“Kondisi pantai sekarang sudah lebih dari 10 meter tergerus, dan pendopo taman sudah berada di laut. Kami berharap ini bisa menjadi perhatian,” ucapnya.

Pihak Bappeda Provinsi Riau mengakui bahwa pelaksanaan PKH berpotensi memengaruhi ekonomi daerah, terutama di wilayah yang bergantung pada perkebunan kelapa sawit. Alternatif yang disebutkan adalah menjalin kerja sama dengan Agrinas, dengan syarat lahan hutan lindung dikembalikan ke fungsi awalnya.

Bappeda juga memaparkan bahwa indeks ketahanan pangan Bengkalis meningkat menjadi 65,75 persen. Meski begitu, tantangan tetap ada di sektor perikanan dan hortikultura, termasuk penurunan luas sawah menjadi sekitar 59 ribu hektare.***

Bagikan :

Artikel Lainnya