
Dok. YouTube Ditjen Perkebunan
Jakarta, HAISAWIT – Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Andi Nur Alam Syah, S.TP, M.T. mendorong penguatan kolaborasi antara perusahaan inti dan petani plasma guna menjaga stabilitas produksi kelapa sawit nasional yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
Skema kemitraan ini menjadi pilar strategis mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan penyumbang utama devisa negara dengan kontribusi mencapai 80 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada sektor pertanian Indonesia.
Andi menjelaskan bahwa efisiensi operasional pabrik pengolahan kelapa sawit sangat bergantung pada kepastian pasokan bahan baku yang tidak mungkin hanya mengandalkan lahan milik perusahaan besar secara mandiri tanpa melibatkan masyarakat.
“Kalau perusahaan mau ekonomis, kapasitas pabrik harus besar, sementara pasokan dari intinya sendiri kan terbatas, paling mampu 60 persen dari kapasitas pabriknya, 40 persennya harus diberdayakan dari plasma kita.” ujar Andi, dikutip dari YouTube Ditjen Perkebunan, Selasa (03/02/2026).
Pihak otoritas perkebunan juga menekankan bahwa perusahaan memiliki kewajiban moral dan legal untuk membina para petani agar kualitas buah sawit yang dihasilkan memenuhi standar industri serta memiliki sertifikasi keberlanjutan.
“Plasma kita menjadi tanggung jawab dari inti, mulai dari menjaga produktivitasnya, persoalan budidayanya, sampai ke hilirnya, termasuk penyediaan SDM-nya, itu semua harus kita kelola dengan baik.” tuturnya menjelaskan tanggung jawab korporasi.
Beberapa poin utama dalam penguatan tata kelola kemitraan ini meliputi:
- Penataan status kepemilikan lahan petani agar memenuhi kriteria legalitas hutan.
- Peningkatan produktivitas melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang lebih masif.
- Penggunaan benih unggul bersertifikat dari Bank Benih Perkebunan (BabeBun).
Langkah integrasi ini bertujuan agar Indonesia tetap memimpin pasar global di tengah ketatnya aturan deforestasi dari Uni Eropa melalui peningkatan transparansi data pada aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBU).
Dirjenbun kembali mengingatkan bahwa industri kelapa sawit merupakan ekosistem yang saling membutuhkan sehingga kesenjangan produktivitas antara perusahaan besar dan rakyat harus segera dipangkas melalui dukungan pendanaan yang tepat.
“Pembangunan perkebunan harus dibangun atas dasar kebersamaan, dimana privat sektor harus mampu membiayai, menjaga, dan mengawal perkebunan rakyat kita.” pungkas Andi Nur Alam Syah dalam kesempatan diskusi tersebut.
Pemerintah saat ini memetakan seluruh lahan perkebunan melalui sistem barcode tunggal guna memudahkan proses verifikasi data serta mempercepat penerbitan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi para pekebun mandiri.
Data Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) mencatat bahwa optimalisasi lahan plasma melalui hilirisasi mampu meningkatkan nilai tambah komoditas hingga 500 persen melalui pengembangan industri turunan seperti minyak goreng dan energi terbarukan.***