
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan monitoring dan evaluasi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut. (Foto: Disbunnak Kalsel)
Kalsel, HAISAWIT – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan (Disbunnak Kalsel) melalui Tim Monitoring dan Evaluasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (Monev PSR) melakukan kegiatan pemantauan di tiga kabupaten, yaitu Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut, pada 29–30 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan pekebun kelapa sawit di daerah.
Kepala Disbunnak Kalsel menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan PSR agar benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi petani sawit.
“Kami ingin memastikan bahwa Program Peremajaan Sawit Rakyat tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi benar-benar menjadi sarana peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Kalimantan Selatan,” ujarnya, dikutip dari laman Disbunnak Kalsel, Selasa (4/11/2025).
Selain melakukan evaluasi, tim juga menyampaikan informasi dan penjelasan mengenai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Peraturan tersebut menjadi acuan penting dalam memperkuat arah kebijakan nasional agar pengelolaan perkebunan kelapa sawit lebih berdaya saing dan berkelanjutan di seluruh wilayah, termasuk di Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan monev, tim juga melakukan pembinaan dan pemantauan langsung di lapangan untuk menilai kemajuan pelaksanaan program. Evaluasi meliputi aspek teknis, administrasi, hingga kendala yang dihadapi selama pelaksanaan PSR di tingkat pekebun.
Menurut Disbunnak Kalsel, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan dan percepatan realisasi PSR agar manfaatnya semakin dirasakan oleh petani sawit di daerah.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis PSR dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat fondasi perkebunan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelaksanaan Monev PSR ini juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah, lembaga pelaksana, dan pekebun sawit agar sinergi dalam program peremajaan semakin terarah dan efektif.
Melalui upaya tersebut, Kalimantan Selatan berupaya memperkuat produktivitas sawit rakyat, sekaligus membangun pondasi ekonomi daerah berbasis perkebunan yang berkelanjutan dan berdaya saing di masa mendatang.***