Industri Sawit Kalbar Serap 150 Ribu Pekerja, Isu Kesejahteraan Buruh Masih Jadi Tantangan

Kalimantan Barat memiliki luas kebun sawit 3,2 juta hektare dan menyerap tenaga kerja hingga 150 ribu orang. Meski demikian, buruh sawit masih menghadapi tantangan upah rendah, status kerja tidak tetap, serta perlindungan sosial terbatas.

BERITA

Arsad Ddin

15 September 2025
Bagikan :

Forum The 3rd International Meeting IPOWU (International Palm Oil Workers United) yang berlangsung di Pontianak, Jumat (12/9/2025). (Foto: rri.co.id/Koalisi Buruh Sawit)

Pontianak, HAISAWIT - Industri kelapa sawit di Kalimantan Barat menjadi sektor penting penyerap tenaga kerja. Data Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar mencatat, sedikitnya 150 ribu orang bekerja di sektor ini dengan berbagai status pekerjaan.

Kepala Disbunnak Kalbar, Heronimus Hero, menyampaikan pemerintah daerah mengupayakan perlindungan sosial bagi pekerja sawit melalui alokasi dana bagi hasil (DBH). Langkah ini ditujukan agar buruh sawit mendapat kepastian jaminan kerja.

"Dari dana bagi hasil (DBH) sawit, sejumlah dana dialokasikan untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bentuk kepastian perlindungan," ujar Hero, dikutip dari laman rri.co.id, Senin (15/9/2025).

Selain itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turut menyalurkan program beasiswa penuh untuk anak-anak pekebun. Hingga saat ini, tercatat 157 mahasiswa telah berhasil menyelesaikan pendidikan melalui dukungan beasiswa tersebut.

Di sisi lain, persoalan kesejahteraan buruh masih menjadi perhatian. Serikat buruh mengungkapkan, mayoritas pekerja di perkebunan sawit adalah perempuan dengan beban kerja berat serta berisiko tinggi terpapar bahan kimia.

"Bahayanya pekerjaan mereka sudah jelas, mereka yang bekerja sebagai penyemprot bahan kimia, bisa dengan mudah terkena sakit kanker, kemandulan, iritasi. Ketika melakukan kerja penyemprotan, bisa terkena racun,” kata perwakilan serikat buruh Kalbar, Yublina Oematan.

Koordinator Koalisi Buruh Sawit, Ismet Inoni, menyebut buruh perempuan di lapangan berhadapan langsung dengan penggunaan bahan kimia. Situasi ini dinilai belum mencerminkan prinsip kerja layak di sektor sawit.

“Salah satu bentuk kerja layak adalah bagaimana terbebasnya buruh sawit dari ancaman paparan racun. Sebagian besar buruh sawit adalah perempuan dan mereka secara langsung bersentuhan dengan bahan kimia, baik di bagian pemupukan, penyemprotan, bahkan termasuk bekerja di industri sawit bagian penyemaian,” ujarnya.

Data Disbunnak Kalbar 2025 menunjukkan, luas kebun sawit di provinsi tersebut mencapai 3,2 juta hektare. Angka ini menjadikan Kalbar sebagai salah satu daerah dengan konsesi perkebunan sawit terbesar di Indonesia.

Namun, di balik luasnya areal perkebunan, masih banyak buruh sawit yang berstatus buruh harian lepas maupun borongan. Kondisi ini berdampak pada keterbatasan akses terhadap jaminan perlindungan sosial maupun peningkatan kesejahteraan.

Direktur LinkAR Borneo, Ahmad Syukri, menilai perusahaan sawit, pemerintah, dan sebagian petani telah memperoleh keuntungan besar dari keberadaan perkebunan skala luas di Kalbar. Namun, kondisi tersebut tidak berbanding lurus dengan nasib buruh di lapangan.

"Permasalahan ini harus menjadi fokus bersama yang harus diselesaikan pemerintah, pengusaha sawit dan serikat buruh untuk mencapai transisi sawit yang adil dan berkelanjutan,” ucap Syukri.

Fakta di lapangan menunjukkan berbagai permasalahan masih dihadapi buruh, mulai dari rendahnya upah, beban kerja tinggi, hingga risiko keselamatan akibat paparan agrokimia.***

Bagikan :

Artikel Lainnya