Harga CPO dan Kernel Meroket Dorong Kenaikan TBS Swadaya Riau

Lonjakan harga CPO dan kernel memicu kenaikan harga TBS sawit mitra swadaya di Provinsi Riau hingga awal Februari 2026.

BERITA

Arsad Ddin

4 Februari 2026
Bagikan :

Ilustrasi buah kelapa sawit - HaiSawit

Jakarta, HAISAWIT – Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya yang berlaku efektif untuk periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026 mendatang di seluruh wilayah.

Kenaikan harga tersebut menyentuh angka 1,63 persen dibandingkan pekan sebelumnya, dengan nilai pembelian tertinggi mencapai Rp3.544,28 per kilogram untuk kelompok tanaman kelapa sawit yang telah memasuki usia sembilan tahun.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa basis penentuan nilai jual ini tetap mengandalkan parameter teknis terbaru guna menjamin akurasi data yang diterima oleh pihak produsen.

“Penetapan harga minggu ketiga ini masih menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim,” ujar Defris, dikutip dari laman Media center Riau, Rabu (04/02/2026).

Pihak otoritas perkebunan mengungkapkan bahwa faktor penggerak utama pada perubahan nilai ekonomi komoditas ini berasal dari penguatan harga jual minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan juga bagian inti sawit.

“Kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel,” ungkap Defris memberikan penjelasan teknis mengenai korelasi positif antara harga produk hilir dengan nilai jual buah segar di tingkat petani.

Berdasarkan data resmi, harga CPO mengalami kenaikan sebesar Rp169,34 per kilogram, sementara harga kernel atau inti sawit melonjak cukup signifikan yakni sebesar Rp467,94 per kilogram dari posisi perdagangan pada pekan sebelumnya.

Tim penetapan harga juga menyepakati penggunaan indeks K sebesar 92,23 persen serta menetapkan harga cangkang senilai Rp26,34 per kilogram yang berlaku untuk durasi waktu satu bulan ke depan bagi seluruh kemitraan.

Defris menyebutkan bahwa sinergi antara berbagai lembaga pemerintahan bertujuan menciptakan sistem perdagangan yang transparan serta memberikan kepastian hukum bagi petani sawit maupun pihak pabrik kelapa sawit yang terlibat dalam kemitraan.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen serius seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Berikut adalah rincian lengkap harga TBS kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau berdasarkan kelompok umur tanaman untuk periode satu pekan ke depan:

  • Umur 3 tahun: Rp2.741,39 per kilogram
  • Umur 5 tahun: Rp3.285,52 per kilogram
  • Umur 9 tahun: Rp3.544,28 per kilogram
  • Umur 10–20 tahun: Rp3.506,37 per kilogram

Apabila terjadi kendala validasi harga pada sejumlah perusahaan, maka tim akan menggunakan harga rata-rata Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) yakni Rp14.653,00 untuk CPO dan Rp12.135,00 untuk komoditas kernel secara adil.***

Bagikan :

Artikel Lainnya