Gubernur Bangka Belitung Pastikan Desa Pelepak Pute Nikmati 20 Persen Plasma Sawit

Setelah proses panjang selama empat tahun, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Desa Pelepak Pute resmi mendapatkan plasma sawit 20 persen, langkah ini diharapkan membawa manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.

BERITA

Arsad Ddin

2 Desember 2025
Bagikan :

Gubernur Hidayat Arsani menghadiri pembagian sembako dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Desa Pelepak Pute, Jumat (29/11/2025). (Foto: Diskominfo Belitung)

Bangka Belitung, HAI SAWIT – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. (HC) Hidayat Arsani, SE., memberikan penjelasan terkait penyelesaian plasma kebun sawit di Desa Pelepak Pute.

Gubernur Hidayat menjelaskan proses penyelesaian masalah plasma sawit yang sebelumnya berjalan lama kini telah memasuki tahap akhir.

“Sebulan yang lalu saya ke sini ya? Menyelesaikan masalah kebun, jadi itu sudah selesai, tinggal tanda tangan. Jadi urusan empat tahun, kalau niat kita bersih, kita baik, insyaallah cepat selesai,” ujar Hidayat Arsani pada acara pembagian sembako, Jumat (29/11/2025), seperti dikutip dari laman Diskominfo Belitung, Selasa (02/12/2025).

Masyarakat Desa Pelepak Pute akan mendapatkan hak atas plasma sawit sebesar 20 persen. Pemerintah Provinsi akan mengundang warga ke kantor provinsi untuk menandatangani dokumen terkait.

“Nanti masyarakat dapat 20% dan baginya adil ya. Sudah selesai dalam waktu sebulan. Nanti rombongan saya undang ke provinsi untuk tanda tangan. Berbahagialah Desa Pelepak Pute dapat sawit 20%,” jelas Gubernur Hidayat.

Gubernur menyebut penyelesaian ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan desa. Ia menekankan pentingnya kepercayaan warga terhadap proses yang dijalankan pemerintah.

“Pak Bupati senang lihat rakyatnya kaya, bahagia, sehat, makmur. Jadi kita harus percaya dengan pemimpin. Apa yang kita usahakan kemarin sudah selesai. Lima tahun ke depan, desa ini insyaallah menjadi desa yang makmur dan sejahtera,” tambahnya.

Masyarakat Desa Pelepak Pute menyambut baik langkah pemerintah provinsi ini. Plasma sawit menjadi perhatian warga sejak beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Provinsi Babel berharap penyelesaian plasma sawit ini dapat memperkuat kepastian hukum atas hak masyarakat.

Rangkaian proses administrasi dan tanda tangan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di kantor pemerintah provinsi.

Dengan penyelesaian ini, Desa Pelepak Pute resmi mendapatkan bagian plasma sawit 20 persen, sesuai ketentuan yang berlaku.***

Bagikan :

Artikel Lainnya