GAPKI: Produksi Sawit Mandek, Peremajaan Harus Dipercepat

Produksi sawit nasional dalam lima tahun terakhir stagnan di kisaran 50 juta ton per tahun. GAPKI menilai percepatan program peremajaan sawit rakyat menjadi langkah penting agar produktivitas dapat kembali meningkat secara berkelanjutan.

BERITA

Arsad Ddin

14 September 2025
Bagikan :

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono. Property of CNN melalui Youtube.com

Jakarta, HAISAWIT – Industri sawit nasional menghadapi tantangan stagnasi produksi yang tidak kunjung membaik dalam lima tahun terakhir. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena konsumsi dalam negeri terus meningkat, terutama akibat pengembangan program biodiesel.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menilai peremajaan sawit rakyat menjadi kunci untuk mengatasi hambatan produktivitas. Ia menggambarkan pentingnya replanting agar perkebunan tetap menghasilkan dengan optimal.

“Tanaman sawit itu seperti manusia. Kalau sudah tua, diberi pupuk atau input sebanyak apa pun tidak akan produktif lagi. Harus diremajakan. Sayangnya, PSR hingga kini belum pernah mencapai target,” ujar Eddy, dikutip dari laman GAPKI, Minggu (14/9/2025).

Ia menjelaskan, program peremajaan sawit rakyat (PSR) kerap menghadapi hambatan. Permasalahan tersebut antara lain menyangkut legalitas lahan, status kawasan hutan, serta kekhawatiran petani menebang pohon yang dianggap masih produktif untuk menopang kebutuhan harian.

Selain persoalan replanting, GAPKI juga menyoroti tantangan dari kebijakan mandatori biodiesel. Kebutuhan domestik yang meningkat berpotensi memengaruhi ketersediaan sawit untuk ekspor, sehingga berimplikasi pada dana pungutan ekspor yang digunakan pemerintah.

“Kalau ekspor dikurangi, dana pungutan ekspor juga menurun. Padahal, dana ini bukan hanya untuk insentif biodiesel, tapi juga untuk peremajaan sawit rakyat. Kalau dana berkurang, bisa timbul masalah baru, bahkan lingkaran setan,” ucap Eddy.

GAPKI menilai fleksibilitas kebijakan biodiesel penting agar keseimbangan antara kebutuhan domestik dan ekspor tetap terjaga. Jika keseimbangan terganggu, dampaknya bisa melebar hingga memengaruhi ketersediaan dana yang bersumber dari ekspor.

Eddy juga menyinggung regulasi Uni Eropa terkait EU Deforestation Regulation (EUDR) yang memberi dampak besar bagi petani sawit. Aturan tersebut dapat menjadi hambatan karena petani rakyat sering kali tidak memiliki dokumen legalitas lahan yang dipersyaratkan.

“Kalau petani tidak punya legalitas lahan, produk mereka bisa dianggap hasil deforestasi. Ini bisa menghambat ekspor. Karena itu, kami berharap ada pengecualian bagi petani rakyat,” jelas Eddy.

Di sisi lain, GAPKI mencatat luas perkebunan sawit Indonesia saat ini mencapai 16 juta hektare, melibatkan 16,2 juta kepala keluarga. Namun, pengelolaan sektor ini masih tersebar di banyak instansi yang memunculkan persoalan koordinasi antar lembaga.

“Indonesia punya 16 juta hektare perkebunan sawit, melibatkan 16,2 juta kepala keluarga. Namun, pengelolaannya masih ditangani 37 kementerian dan lembaga, yang sering menimbulkan tumpang tindih kebijakan. Idealnya, ada satu badan khusus yang mengurus sawit agar lebih terarah,” kata Eddy.

Hingga kini, GAPKI mencatat sekitar 600 perusahaan anggota sudah mengantongi sertifikat ISPO, sementara tingkat adopsi di kalangan petani rakyat masih sangat rendah, baru mencapai sekitar 1 persen dari total.***

Bagikan :

Artikel Lainnya