Harga TBS Sawit di Kaltim Tembus Rp3.300 per Kg, Petani Rasakan Dampak Positif

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur melonjak hingga Rp 3.300 per kilogram pada awal Oktober 2025. Lonjakan ini didorong penguatan pasar CPO global dan meningkatnya permintaan. Kenaikan harga memberi keuntungan nyata bagi petani, khususnya plasma yang bermitra dengan pabrik kelapa sawit.

BERITA

Arsad Ddin

3 Oktober 2025
Bagikan :

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan merilis daftar harga TBS sawit periode awal Oktober, dengan catatan tertinggi Rp 3.301 per kilogram untuk tanaman berusia 10 tahun. (Foto: Diskominfo Kaltim)

Samarinda, HAISAWIT - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan signifikan pada awal Oktober 2025. Kabar ini membawa angin segar bagi petani, khususnya plasma, yang bergantung pada harga jual TBS di tingkat pabrik.

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh penguatan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global. Permintaan yang tinggi ikut mendorong tren positif ini, sehingga berdampak pada penetapan harga TBS sawit di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi M. Siddik, menjelaskan bahwa peningkatan harga memberi pengaruh langsung pada pendapatan petani. Kondisi ini terutama dirasakan oleh petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit.

“Di umur 4 tahun diharga Rp 3.098,00 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.118,26 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.152,22 per kg,” ujar Andi M. Siddik, dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Jumat (3/10/2025).

Selain itu, harga TBS dari pohon sawit berumur 7 tahun tercatat Rp 3.171,56 per kilogram. Untuk usia 8 tahun mencapai Rp 3.195,15 per kilogram, sementara umur 9 tahun berada di level Rp 3.263,70 per kilogram.

Adapun TBS yang dipanen dari tanaman sawit berumur 10 tahun kini ditetapkan sebesar Rp 3.301,91 per kilogram. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam daftar penetapan harga di awal bulan ini.

Data resmi juga mencatat, untuk periode 1–15 September 2025, rata-rata tertimbang harga CPO ditetapkan sebesar Rp 14.248,91 per kilogram. Sedangkan kernel sawit berada pada kisaran Rp 12.453,08 per kilogram, dengan indeks K mencapai 88,30 persen.

Kenaikan harga tersebut berlaku untuk semua kelompok umur tanaman sawit. Besaran penetapan bervariasi, namun secara keseluruhan menunjukkan tren menguat yang signifikan di Kalimantan Timur.

Andi menyebut, harga TBS yang berlaku di atas merupakan standar bagi petani yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit. Kemitraan ini dinilai penting untuk menjamin petani mendapatkan harga sesuai pasar.***

Bagikan :

Artikel Lainnya