
Sumber Foto: UIR (Universitas Islam Riau)
Rokan Hulu, HAISAWIT – Universitas Islam Riau (UIR) bersama Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI Riau menyerahkan bantuan timbangan kepada kelompok peron sawit di Desa Kepenuhan Raya pada Selasa (06/01/2026).
Pemberian alat timbang tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi pelaku usaha peron yang menerapkan sistem penimbangan kelapa sawit secara jujur dan adil sesuai dengan standar penilaian ekonomi syariah di lapangan.
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) UIR, Dr. Hj. Daharmi Astuti, Lc., M.A., memimpin langsung jalannya penyuluhan guna memperkuat pemahaman warga mengenai prinsip transaksional yang aplikatif dalam aktivitas perniagaan sehari-hari.
“Kami ingin masyarakat Desa Kepenuhan memahami bagaiamana transaksional ekonomi yang bermuamalah, perencanaan keuangan keluarga, hingga pengembangan inklusi produk halal yang berdampak langsung pada ekonomi rumah tangga,” ujar Daharmi, dikutip dari laman UIR, Jum'at (23/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula desa ini dihadiri oleh perangkat kecamatan, kepala desa, unsur keamanan, serta tokoh masyarakat yang mengikuti materi edukasi secara bergilir dari para narasumber berkompeten.
Berikut merupakan rincian kegiatan dan materi utama yang disampaikan tim pelaksana:
- Edukasi prinsip fikih muamalah dalam kehidupan bermasyarakat.
- Strategi perencanaan keuangan keluarga berbasis nilai syariah.
- Pengembangan dan inklusi produk halal bagi pelaku usaha lokal.
- Penyerahan bantuan fisik timbangan untuk kelompok peron sawit pilihan.
Tim pakar yang terlibat meliputi Dr. Miftah Syarif, M.Ag, Boy Syamsul Bakhri, S.E., M.Sc, Sadriah Lahamid, S.Ag., M.Sc, dan Dr. Marhamah, S.Pd., M.Ed, serta Drs. Idris, S.KM.
“Dilaksanakannya PkM Tim UIR kali ini dilatar belakangi cukup tinggi nya kegiatan perniagaan, taraf ekonomi masyarakat yang sudah cukup baik dan Sumber Daya Alam (SDA) yang harus di garap dengan maksimal dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem menjadikan sasaran tema-tema sosialisasi diatas kami anggap penting untuk disampaikan,” kata Daharmi Astuti.
Langkah pemberian bantuan timbangan sawit ini dilakukan setelah melalui proses pemantauan terhadap mekanisme penimbangan Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan oleh para pengelola peron di wilayah Kecamatan Kepenuhan.
Akurasi alat ukur menjadi indikator utama dalam penilaian syariah, mengingat ketepatan timbangan merupakan fondasi keadilan dalam perdagangan kelapa sawit yang menjadi tumpuan hidup utama bagi sebagian besar masyarakat pedesaan.
Ketua Pinbas MUI Riau, Drs. Idris, S.KM., turut mendampingi proses validasi kelompok penerima manfaat guna memastikan bantuan alat tersebut dapat mendorong terciptanya ekosistem usaha halal yang berkelanjutan bagi warga.
Pemerintah Kecamatan Kepenuhan bersama perangkat desa berkomitmen mengawal penggunaan bantuan timbangan ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan petani melalui sistem transaksi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun ekonomi.
Seluruh rangkaian agenda pengabdian masyarakat ini terlaksana mulai Selasa (06/01/2026) hingga Rabu (07/01/2026) dengan antusiasme tinggi dari warga yang memadati lokasi penyuluhan sejak hari pertama pelaksanaan acara.
Fakta teknis menunjukkan bahwa standarisasi alat timbang pada sektor perkebunan rakyat menjadi instrumen penting untuk meminimalisir kerugian petani akibat penyimpangan takaran yang berpotensi terjadi dalam rantai perdagangan kelapa sawit.***