
Ilustrasi buah kelapa sawit - HaiSawit
Jakarta, HaiSawit – Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya menjadi Rp 3.544,28 per kilogram untuk periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026 mendatang.
Kenaikan signifikan sebesar 1,63 persen ini diputuskan melalui rapat rutin pada Selasa kemarin guna menyesuaikan nilai jual komoditas sawit di tingkat petani berdasarkan fluktuasi pasar global yang saat ini menguat.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa formulasi harga pekan ini tetap mengacu pada parameter teknis yang telah melalui pengkajian mendalam oleh tim ahli.
“Penetapan harga minggu ketiga ini masih menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim,” ujar Defris, dikutip dari laman Mediacenter Riau, Kamis (29/01/2026).
Pihak otoritas perkebunan daerah menyebutkan bahwa pergerakan positif harga beli kelapa sawit tersebut dipengaruhi secara dominan oleh penguatan harga jual minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
“Kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel,” jelas Defris menambahkan alasan mendasar di balik perubahan angka nominal pada penetapan harga beli di tingkat produsen pekan ini.
Kenaikan harga CPO tercatat menyentuh angka Rp 169,34 per kilogram, sementara harga inti sawit atau kernel mengalami kenaikan cukup tajam yakni sebesar Rp 467,94 per kilogram dari posisi sebelumnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga menetapkan harga cangkang sebesar Rp 26,34 per kilogram dengan penggunaan indeks K satu bulan ke depan yang dipatok pada angka 92,23 persen untuk seluruh kemitraan.
Defris menerangkan bahwa penyelarasan regulasi niaga sawit ini melibatkan berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan transparan serta memberikan perlindungan maksimal bagi hak petani.
“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen serius seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Daftar harga pembelian TBS mitra swadaya berdasarkan kelompok umur tanaman untuk satu minggu ke depan adalah sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp 2.741,39
- Umur 5 tahun: Rp 3.285,52
- Umur 9 tahun: Rp 3.544,28
- Umur 10-20 tahun: Rp 3.506,37
- Umur 25 tahun: Rp 3.191,41
Bagi pabrik yang tidak melakukan penjualan, penghitungan menggunakan harga rata-rata tim atau mengacu pada harga Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) yakni Rp 14.653,00 per kilogram untuk komoditas CPO.***