Polsek Kotapinang Tekan Angka Pencurian Sawit, Satkamling Sisumut Jadi Benteng Desa

Polsek Kotapinang menginisiasi pengaktifan Satuan Keamanan Lingkungan di Desa Sisumut guna menekan angka pencurian kelapa sawit. Langkah ini melibatkan sinergi warga dan aparat untuk menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah perkebunan.

BERITA

Arsad Ddin

1 Februari 2026
Bagikan :

(Foto: HumasPolri)

LabuhanBatu, HAISAWIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotapinang menggelar silaturahmi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Dusun Lubuk Panjang, Desa Sisumut, Rabu (21/01/2026), guna menekan maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kotapinang, Komisaris Polisi (KOMPOL) R. G. M. Hutagalung, S.H., memimpin langsung pertemuan yang dihadiri sekitar 40 warga, tokoh masyarakat, serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan kepolisian wilayah itu memperkenalkan diri sekaligus menjelaskan pentingnya membangun komunikasi dua arah antara aparat keamanan dan penduduk desa demi stabilitas keamanan di lingkungan perkebunan sawit rakyat.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dan kerja sama masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Hutagalung, dikutip dari laman HumasPolri, Minggu (01/02/2026).

Pihak kepolisian mendorong warga untuk segera memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan Call Center Polri 110 agar petugas dapat memberikan respons cepat terhadap setiap laporan gangguan keamanan desa.

Langkah penguatan pengamanan ini mencakup beberapa poin strategis yang disampaikan oleh jajaran kepolisian kepada masyarakat Desa Sisumut demi menjaga aset perkebunan sebagai sumber ekonomi utama wilayah tersebut, yakni:

  • Mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai sistem deteksi dini.
  • Mewajibkan pengepul memeriksa legalitas asal-usul buah sawit.
  • Meningkatkan koordinasi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Pencurian buah kelapa sawit belakangan ini dilaporkan cukup meresahkan pemilik lahan, sehingga pengawasan pada rantai jual beli brondolan serta TBS menjadi fokus utama dalam agenda koordinasi keamanan di wilayah Kotapinang.

“Kami harap para pengepul dan pengusaha sawit ikut bertanggung jawab dengan tidak membeli TBS atau brondolan yang asal-usulnya mencurigakan,” tegas KOMPOL Hutagalung saat memberikan arahan kepada warga dan pemilik usaha penampungan sawit.

Pesan tersebut menjadi sinyal bagi pengusaha jual beli hasil bumi agar tidak terlibat dalam penadahan barang hasil tindak pidana, yang secara langsung dapat memicu peningkatan angka kriminalitas di desa.

Selain isu keamanan kebun, kepolisian juga mengedukasi masyarakat mengenai kepatuhan hukum lainnya seperti tertib berlalu lintas melalui penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor saat berkendara.

Petugas Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) akan melakukan pemantauan rutin ke titik-titik rawan untuk memastikan instruksi mengenai pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan berjalan sesuai rencana.

Kegiatan silaturahmi yang berakhir pada pukul 11.30 WIB ini dihadiri pula oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa Sisumut Siti Handayani, S.P., serta Kepala Dusun Lubuk Panjang Turiyanto dalam suasana yang tertib.***

Bagikan :

Artikel Lainnya