960 Perusahaan Sawit Masuk Penilaian PROPER 2025, Terbanyak di Antara Sektor Lain

KLH/BPLH menilai 5.476 perusahaan melalui PROPER 2025. Dari jumlah tersebut, sektor sawit mendominasi dengan 960 peserta, diikuti hotel dan tekstil, mencerminkan fokus pengawasan lingkungan di industri strategis.

BERITA

Arsad Ddin

17 September 2025
Bagikan :
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyelenggarakan penilaian PROPER 2025. Program ini melibatkan ribuan perusahaan, dengan sektor sawit menjadi peserta terbanyak. (Foto: Dok. KLH/BPLH)

Jakarta, HAISAWIT - Sebanyak 960 perusahaan sawit menjadi peserta program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025 yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Jumlah perusahaan sawit tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan sektor lain. Total peserta PROPER tahun ini mencapai 5.476 perusahaan dari berbagai bidang industri.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, menyampaikan pesan terkait arahan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengenai langkah yang akan ditempuh kepada perusahaan yang tidak taat.

“Sesuai dengan perintah Menteri LH/Kepala BPLH, Bapak Hanif Faisol Nurofiq bahwa bagi usaha dan/atau kegiatan yang tidak menunjukkan keseriusan dan ketaatan terhadap regulasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan yaitu perusahaan yang berperingkat merah dan hitam, KLH/BPLH akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini penting untuk memastikan tanggung jawab dunia usaha bahwa perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga berkontribusi aktif dalam perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup,” ujar Rasio Ridho Sani, dikutip dari laman KLH/BPLH, Rabu (17/9/2025).

PROPER membagi penilaian kinerja perusahaan ke dalam lima peringkat warna. Hitam untuk yang menimbulkan dampak serius tanpa pengelolaan, merah bagi yang belum taat, biru bagi yang taat, hijau untuk lebih dari taat, dan emas bagi inovator lingkungan.

Dari sisi sebaran industri, provinsi Jawa Barat mencatat peserta PROPER terbanyak dengan 1.171 perusahaan. Disusul DKI Jakarta sebanyak 702 perusahaan dan Jawa Timur sebanyak 352 perusahaan.

Selain sawit, sektor hotel menempati posisi kedua dengan 311 perusahaan, serta industri tekstil dengan 259 perusahaan. Adapun sejumlah kawasan industri di daerah aliran sungai (DAS) prioritas juga ikut dievaluasi.

Tercatat 79 perusahaan berada di DAS Ciliwung, 212 perusahaan di DAS Citarum, dan 225 perusahaan di DAS Tukad Badung. Penilaian kawasan industri menjadi fokus karena aktivitasnya berpotensi besar terhadap kualitas lingkungan.

Pelaksanaan PROPER tahun ini melibatkan pemerintah daerah di 137 kabupaten/kota dan 37 provinsi. Selain itu, sejumlah perguruan tinggi negeri juga ikut dalam proses penilaian untuk menjaga objektivitas hasil evaluasi.

Sebagai bentuk pengawasan berlapis, evaluasi yang dilakukan dinas lingkungan hidup kabupaten/kota diawasi tingkat provinsi. Sementara hasil di tingkat provinsi disupervisi oleh KLH/BPLH pusat.

Hasil sementara menunjukkan sebagian besar perusahaan masih belum taat, termasuk kawasan industri yang ikut serta. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan sanggahan hingga 27 September 2025 sebelum keputusan akhir ditetapkan.***

Bagikan :

Artikel Lainnya