Rencana Tata Ruang Sulbar Masukkan Hilirisasi Sawit, Pabrik CPO Disiapkan di Kawasan Industri Belang-belang

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat memasukkan agenda hilirisasi sawit sebagai salah satu langkah strategis. Pemerintah provinsi menyiapkan lahan sekitar 600 hektare di Kawasan Industri Belang-belang, Kecamatan Kalukku, untuk pembangunan pabrik pengolahan CPO yang diharapkan memberi nilai tambah bagi ekonomi daerah.

BERITA

Arsad Ddin

8 Oktober 2025
Bagikan :

Gubernur Sulbar Suhardi Duka memimpin rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah yang membahas pengembangan hilirisasi sawit di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (7/10/2025). (Foto: Dok. Humas Sulbar)

Mamuju, HAISAWIT - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat membahas secara khusus pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit. Salah satu fokusnya adalah hilirisasi industri sawit melalui rencana pembangunan pabrik pengolahan di Kawasan Industri Belang-belang, Kecamatan Kalukku.

Pembahasan RTRW ini berlangsung dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di ruang kerjanya. Hadir dalam rapat sejumlah kepala dinas terkait bersama perwakilan Bapperida Sulbar, Selasa (7/10/2025).

Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menyampaikan bahwa potensi bisnis sawit di wilayah ini masih terbuka luas. Ia menilai sektor pertanian dan perkebunan telah memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Peluang bisnis sektor kelapa sawit di Sulawesi Barat sangat besar karena pertumbuhan ekonominya selama ini didorong oleh sektor pertanian dan perkebunan,” ujar Darwis, dikutip dari laman Humas Sulbar, Rabu (8/10/2025).

Selain pengembangan perkebunan, rencana hilirisasi sawit menjadi agenda penting dalam RTRW. Pemerintah provinsi menyiapkan lahan seluas kurang lebih 600 hektare di kawasan Belang-belang untuk pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit mentah atau CPO.

Gubernur Suhardi Duka dalam rapat juga menekankan perlunya pemerataan wilayah perkebunan sawit. Selama ini, produksi sawit masih terpusat di Kabupaten Pasangkayu, sehingga ke depan perlu diperluas ke daerah lain di Sulawesi Barat.

Darwis menambahkan, pembinaan sawit rakyat akan menjadi bagian penting dalam rencana pengembangan tersebut. Upaya ini dinilai perlu untuk menjaga kualitas dan mendukung kelancaran investasi.

“Untuk mengembangkan potensi ini, diperlukan pembinaan terhadap sawit rakyat melalui pendataan yang akurat serta penguatan tata kelola lahan yang mendorong investasi berkelanjutan,” jelas Darwis.

Dalam rapat tersebut, Gubernur juga mengarahkan pemetaan ulang lahan sawit potensial dengan kebutuhan sekitar 110 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 20 hektare akan dikelola masyarakat sekitar sebagai bagian dari rencana pengembangan.

Karena keterbatasan fiskal daerah, rencana pembangunan hilirisasi sawit diusulkan memperoleh dukungan pendanaan dari Danantara. Lembaga keuangan milik negara ini mengelola investasi pemerintah dan BUMN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai tindak lanjut, beberapa perangkat daerah diberi tugas khusus. Dinas Kehutanan diminta melakukan pemetaan ulang, Dinas Perkebunan menyiapkan regulasi teknis, Dinas PUPR meninjau kesesuaian RTRW, sementara Biro Ekbang menyusun proposal lengkap dengan pengantar gubernur.***

Bagikan :

Artikel Lainnya