Temukan Izin Sawit Berakhir di Sejumlah Konsesi, DPRK Jayapura Dorong Pemkab Tertibkan Perusahaan

DPRK Jayapura melaporkan adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang masih beroperasi dengan izin usaha berakhir di beberapa konsesi. Rekomendasi tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk penertiban perusahaan serta pembenahan tata kelola sektor perkebunan sawit daerah.

BERITA

Arsad Ddin

13 Desember 2025
Bagikan :

DPRK Jayapura menyerahkan laporan Pansus terkait izin dan tata kelola perkebunan sawit di Rapat Paripurna Sentani, Selasa (9/12/2025). (Foto: Humas Jayapura/Imel)

Sentani, HAI SAWIT - DPRK Jayapura menemukan sejumlah izin usaha perkebunan kelapa sawit berakhir di beberapa konsesi dan mendorong Pemerintah Kabupaten Jayapura menertibkan perusahaan, dalam Rapat Paripurna, Selasa (9/12/2025).

Temuan tersebut disampaikan saat DPRK Jayapura menyerahkan laporan dan rekomendasi strategis dua Panitia Khusus dalam rapat paripurna, mencakup Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah dan Panitia Khusus Perkebunan Kelapa Sawit.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyampaikan pandangan DPRK terkait hasil kerja Pansus Pendapatan Asli Daerah yang memuat rekomendasi untuk penguatan penerimaan daerah.

“Kami berharap hasil kerja pansus menjadi pertimbangan dan ditindaklanjuti untuk memperkuat PAD,” ujar Ruddy Bukanaung, dikutip dari laman Pemprov Jayapura, Sabtu (13/12/2025).

Pada sektor perkebunan, DPRK mencatat luas konsesi kelapa sawit di Kabupaten Jayapura hampir 43.000 hektare, dengan sebagian izin usaha telah berakhir dan memerlukan penindaklanjutan status lahan oleh pemerintah daerah.

Selain persoalan perizinan, DPRK juga menekankan pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat adat dan lokal, termasuk hak petani plasma serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku menyampaikan sikap pemerintah daerah terhadap keberadaan Pansus dan rekomendasi yang disampaikan DPRK.

“Pembentukan pansus ini langkah positif untuk memantau kinerja dan memberikan masukan. Beberapa rekomendasi akan segera kami evaluasi dan tindaklanjuti,” ujar Wabub Haris.

Terkait pendapatan daerah, Pansus Pendapatan Asli Daerah mendorong penguatan sistem retribusi melalui digitalisasi pembayaran untuk mencegah kebocoran, terutama pada mekanisme manual yang selama ini berjalan.

Wakil Bupati menyampaikan pemerintah mulai menerapkan sistem pembayaran berbasis barcode di Pasar Pharaa guna meminimalisir potensi kebocoran serta meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah.

Ketua DPRK Jayapura juga menjelaskan dampak pengelolaan perkebunan sawit terhadap kondisi sosial di wilayah konsesi yang bersinggungan dengan masyarakat setempat.

“Jika pemberdayaan berjalan baik, potensi konflik agraria dapat ditekan,” lanjut Ketua DPRK Jayapura.

Dua Panitia Khusus DPRK Jayapura bekerja sejak Mei 2025 dan laporan yang diserahkan menjadi bahan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah serta perkebunan kelapa sawit.***

Bagikan :

Artikel Lainnya