Aturan DHE 50 Persen Cekik Likuiditas, Operasional Kebun Sawit Terancam Mandek

GAPKI menilai kebijakan penahanan Devisa Hasil Ekspor sebesar 50 persen berisiko mengganggu likuiditas industri sawit. Aturan ini berpotensi memicu pengurangan pemupukan hingga penurunan produksi saat kebutuhan bahan baku biodiesel nasional meningkat tajam.

BERITA

Arsad Ddin

6 Januari 2026
Bagikan :

Ilustrasi Seorang Pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit

Jakarta, HAISAWIT – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memproyeksikan kombinasi kebijakan revisi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan implementasi biodiesel B40 berpotensi mengganggu stabilitas industri kelapa sawit nasional mulai Januari 2026.

Kebijakan penahanan dana ekspor sebesar 50 persen dinilai memberatkan arus kas perusahaan. Kondisi ini muncul saat industri membutuhkan modal besar guna memenuhi peningkatan kebutuhan bahan baku program bauran energi pemerintah.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menjelaskan bahwa keterbatasan likuiditas akibat penahanan dana tersebut berdampak langsung pada pemeliharaan kebun. Pengusaha terpaksa mengambil efisiensi ekstrem jika dana operasional harian tidak mencukupi kebutuhan produksi.

“Kalau biaya operasional tidak mencukupi, biasanya yang dikurangi itu pemupukan. Dampaknya produksi turun dan target produksi tidak tercapai,” ujar Eddy Martono, dikutip dari laman GAPKI, Selasa (06/01/2026).

Pencapaian target biodiesel B50 memerlukan tambahan bahan baku hingga 3 juta ton sawit. Namun, pengetatan aturan devisa justru berisiko menurunkan produktivitas kebun dalam jangka menengah akibat pengurangan dosis pemupukan di lapangan.

Risiko Gangguan Ekspor

Kekurangan modal kerja juga mengancam volume pengiriman komoditas ke pasar mancanegara. Eddy Martono memberikan penjelasan mengenai kemungkinan langkah darurat yang diambil perusahaan kelapa sawit jika cadangan dana operasional terserap oleh aturan kewajiban DHE.

“Kalau dana operasional tidak mencukupi karena ditahan, bisa saja perusahaan mengurangi ekspor. Ini yang jangan sampai terjadi karena efeknya bisa domino,” tegas Eddy Martono dalam pernyataan resminya.

Efek domino yang dimaksud mencakup potensi penurunan devisa negara secara signifikan. Selain itu, hambatan operasional ini dapat mengganggu rantai pasok global dan melemahkan posisi tawar Indonesia sebagai produsen utama minyak sawit.

Ketua Umum GAPKI juga menyampaikan keberatan mengenai beban finansial tambahan dari sektor perbankan. Menurutnya, perusahaan harus mencari pinjaman guna menutupi biaya produksi selama dana hasil ekspor masih mengendap di bank.

“Kalau ditahan 50 persen dan biaya operasional tidak cukup, mau tidak mau perusahaan pinjam ke bank. Tapi pinjaman pasti ada bunga. Itu poin keberatan kami,” pungkas Eddy Martono.

Dampak Strategis Industri

Industri kelapa sawit saat ini menjadi penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia yang mencapai angka USD 39,2 miliar. Sektor strategis ini juga berperan penting dalam menyerap sekitar 16 juta tenaga kerja nasional.

GAPKI mengusulkan agar pemerintah menetapkan persentase penahanan DHE secara lebih realistis pada kisaran 5 hingga 10 persen. Besaran tersebut dinilai masih memberikan ruang bagi perusahaan untuk menjaga kelangsungan produksi harian kebun.***

Bagikan :

Artikel Lainnya