
BBPPTP Medan menggelar Pelatihan Perbanyakan dan Penyebaran Agens Pengendali Hayati Trichoderma bagi petani kelapa sawit di Desa Teluk Dusun Parit Kaca, Kabupaten Langkat. (Foto: BBPPTP Medan)
Langkat, HAI SAWIT - Petani kelapa sawit di Kabupaten Langkat mengikuti pelatihan perbanyakan Trichoderma sebagai upaya menekan penyakit busuk pangkal batang yang mengganggu produksi kebun rakyat.
Pelatihan perbanyakan dan penyebaran agens pengendali hayati tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan petani memproduksi Trichoderma secara mandiri dengan bahan sederhana yang mudah diperoleh di tingkat kebun.
Dilansir dari laman BBPPTP Medan, Jumat (19/12/2025), serangan penyakit busuk pangkal batang di Kabupaten Langkat pada Triwulan I 2025 tercatat seluas 7.797,10 hektare dengan kategori berat mencapai 7.147,34 hektare.
Data BPS menunjukkan Kabupaten Langkat menjadi salah satu sentra sawit di Sumatera Utara dengan luas areal perkebunan 47,4 ribu hektare, menempatkannya pada peringkat ketiga setelah Labuhan Batu Utara dan Asahan.
Selama ini, pengendalian penyakit banyak mengandalkan pestisida kimia yang berbiaya tinggi serta berisiko terhadap organisme lain dan keseimbangan ekosistem, sehingga diperlukan pendekatan pengendalian alternatif berbasis hayati.
Agens pengendali hayati dari kelompok jamur Trichoderma diketahui efektif menekan patogen tular tanah penyebab busuk pangkal batang, sekaligus mendukung pengelolaan kebun sawit rakyat yang lebih ramah lingkungan.
Pelatihan digelar pada November 2025 dan diikuti 30 petani dari Kelompok Tani Sugeng, Adil, serta Parit Kaca di Desa Teluk Dusun Parit Kaca, Kecamatan Secanggang.
Materi pelatihan mencakup teknik perbanyakan Trichoderma pada media padat dan cair, difasilitasi fungsional POPT BBPPTP Medan bersama petugas UPPT Kabupaten Langkat serta pendampingan penyuluh lapangan.
Praktik lapangan dilakukan melalui aplikasi Trichoderma cair di sekitar perakaran tanaman sawit milik petani sebagai bagian dari pengendalian penyakit busuk pangkal batang di kebun rakyat.
Kegiatan ini melibatkan koordinasi antara balai, unit perlindungan perkebunan daerah, serta kelompok tani setempat dalam rangka peningkatan kapasitas teknis pengendalian penyakit pada kebun kelapa sawit.***