
(Foto: IPOSS.CO.ID)
Jakarta, HAISAWIT – Industri kelapa sawit nasional kini menghadapi tekanan besar untuk membuktikan metode penanaman yang ramah lingkungan seiring meningkatnya standar lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social, and Governance (ESG) global.
Sektor ini memegang peran krusial bagi perekonomian nasional karena menyerap lebih dari 16 juta tenaga kerja, mulai dari petani kecil hingga buruh di pabrik pengolahan minyak sawit mentah.
Dilansir dari laman iposs.co.id, Rabu (04/02/2026), Indonesia menguasai 58 persen produksi minyak sawit dunia dan bersama Malaysia mengontrol sekitar 80 persen pasar ekspor global melalui produktivitas lahan yang sangat tinggi.
Keunggulan produktivitas tersebut kini harus dibarengi dengan kepastian bahwa pengembangan lahan tidak merusak hutan primer maupun kawasan yang memiliki nilai ekologi tinggi demi menjaga akses pasar internasional.
Pemerintah mendorong perluasan kebun pada masa mendatang agar tidak lagi menyentuh kawasan hutan, melainkan memanfaatkan lahan non-hutan seperti semak belukar bernilai ekologi rendah atau wilayah luar aliran sungai.
Standar keberlanjutan kini tidak lagi hanya diukur berdasarkan kontribusi devisa, melainkan mencakup seluruh proses pengelolaan lahan sejak pemilihan lokasi tanam hingga produk akhir sampai ke tangan konsumen global.
Beberapa poin utama dalam upaya memperkuat posisi tawar sawit Indonesia di pasar dunia meliputi:
- Penerapan standar wajib Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi seluruh perusahaan dan pekebun.
- Percepatan program peremajaan sawit rakyat pada lahan perkebunan yang sudah ada.
- Penguatan legalitas lahan guna memenuhi syarat regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR).
- Peningkatan kapasitas kelembagaan petani kecil yang mengelola 40 persen lahan nasional.
Data ekonomi menunjukkan nilai ekspor komoditas ini mencapai 39 miliar dolar AS pada 2022, namun mengalami penurunan menjadi sekitar 28 miliar dolar AS pada penutupan tahun 2024.
Penurunan nilai tersebut tidak mengurangi status sawit sebagai pilar utama neraca perdagangan nonmigas Indonesia yang mencegah pelemahan struktur perdagangan nasional di tengah dinamika ekonomi politik dunia.
Strategi hilirisasi menjadi langkah penting lainnya karena saat ini sekitar tiga perempat volume ekspor telah berupa produk olahan yang memberikan nilai tambah bagi basis industri manufaktur domestik.
Penerapan ISPO sebagai standar nasional yang bersifat wajib menghadapi kendala nyata di tingkat lapangan, terutama terkait masalah pembiayaan sertifikasi serta kerumitan administratif legalitas lahan milik petani rakyat.
Target sertifikasi menyeluruh yang dipatok pada tahun 2029 memerlukan kebijakan komprehensif serta penyediaan insentif nyata bagi para pekebun agar standar keberlanjutan dapat diimplementasikan secara merata tanpa pengecualian.
Diplomasi perdagangan luar negeri tetap dilakukan berbasis data ilmiah untuk menjawab tekanan regulasi global yang sering kali menggunakan isu lingkungan sebagai hambatan perdagangan non-tarif terhadap minyak sawit.
Keberhasilan menjawab tuntutan global bergantung sepenuhnya pada konsistensi kebijakan pemerintah dalam memastikan bahwa pengembangan kelapa sawit merupakan bagian dari solusi pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan kelestarian ekosistem.***