
Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Rabu, 4 Februari 2026. (Foto: rri.co.id)
Banjarmasin, HAISAWIT – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan mencatat komoditas kelapa sawit mendominasi 99,64 persen total penerimaan bea keluar sepanjang tahun 2025 dengan capaian surplus perdagangan konsisten.
Sektor perkebunan ini menjadi tulang punggung utama dalam melampaui target penerimaan fiskal, di mana realisasi akhir mencapai Rp899 miliar atau setara 508,18 persen dari target awal pemerintah pusat.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Dwijo Muryono, memberikan penjelasan mendalam mengenai korelasi positif antara pergerakan harga komoditas global dengan lonjakan setoran pajak dari sektor ekspor sawit.
“Tingginya harga kelapa sawit sepanjang tahun 2025 membuat nilai bea keluar yang dipungut menjadi signifikan. Selain penerimaan bea dan cukai sebesar Rp899 miliar, pihaknya juga mencatat penerimaan megara lainnya mencapai Rp6,4 triliun,” ujar Dwijo, dikutip dari rri.co.id, Jum'at (06/02/2026).
Data resmi menunjukkan bahwa total penerimaan negara dari aktivitas ekspor dan impor di wilayah ini mencakup beberapa komponen penting yang menopang stabilitas ekonomi regional selama dua belas bulan terakhir.
Rincian perolehan dana yang masuk ke kas negara melalui otoritas kepabeanan tersebut meliputi poin-poin krusial sebagai berikut:
- Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor sebesar Rp2,1 triliun.
- Pajak Penghasilan (PPh) Ekspor tercatat menyentuh angka Rp1,6 triliun.
- Setoran Dana Sawit memberikan kontribusi besar senilai Rp1,2 triliun.
- Pajak Penghasilan (PPh) Impor memberikan tambahan sebesar Rp467 miliar.
“Porsi penerimaan yang diposting langsung sebagai bea dan cukai hanya sekitar 10-20 persen. Disamping itu, sebagaian besar penerimaan negara disalurkan melalui pajak dan dana sawit,” ucap Dwijo Muryono menjelaskan distribusi pungutan.
Pemerintah juga membukukan pendapatan dari sektor lain seperti PPh Hasil Tembakau dalam negeri sebesar Rp864 miliar serta perolehan Pajak Rokok yang berada pada kisaran angka Rp100 juta.
Meskipun mencatatkan surplus yang stabil dari Januari hingga Desember 2025, secara akumulatif nilai surplus perdagangan tersebut mengalami penyusutan sebesar 15,51 persen jika dibandingkan dengan pencapaian pada tahun 2024.
Penurunan nilai surplus perdagangan ini terjadi di tengah fluktuasi pasar global, namun posisi kelapa sawit tetap tidak tergoyahkan sebagai kontributor paling dominan bagi pendapatan daerah maupun nasional di Kalimantan.
Kinerja positif pada periode sebelumnya menjadi dasar bagi penetapan target baru, mengingat peran strategis komoditas turunan kelapa sawit dalam menjaga neraca perdagangan tetap berada pada zona hijau secara berkelanjutan.
Pemerintah pusat menetapkan lonjakan target penerimaan yang sangat signifikan untuk tahun 2026 menjadi Rp11,1 triliun, atau meningkat sebanyak 63 kali lipat dibandingkan target tahun 2025 sebesar Rp176 miliar.
Laporan kinerja perdagangan tahun 2025 ini secara resmi dipublikasikan oleh pihak otoritas pelabuhan dan kepabeanan di Banjarmasin pada hari Rabu (04/02/2026) sebagai bentuk transparansi pencapaian target fiskal tahunan.***