Penguatan Harga CPO Global Dorong Kenaikan Nilai Jual Sawit di Kalimantan Timur

Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan signifikan seiring meningkatnya permintaan internasional. Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim menyebut penguatan harga CPO global memberikan dampak positif bagi pendapatan para pekebun.

BERITA

Arsad Ddin

5 Februari 2026
Bagikan :
Ilustrasi buah kelapa sawit - HaiSawit

Kalimantan Timur, HAISAWIT – Sektor perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur mencatatkan sentimen positif setelah harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 16–31 Januari 2026 dilaporkan mengalami kenaikan signifikan bagi seluruh kelompok umur tanaman.

Peningkatan pendapatan petani ini terjadi seiring dengan kondisi pasar komoditas yang dinamis pada tingkat mancanegara. Pemerintah daerah mencatat adanya pengaruh besar dari pergerakan harga komoditas global terhadap penetapan nilai jual di wilayahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa sejumlah faktor fundamental menjadi pendorong utama kenaikan harga mingguan ini. Salah satunya adalah penguatan harga jual minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

“Kenaikan harga TBS kelapa sawit minggu ini terjadi seiring penguatan harga CPO di pasar internasional serta meningkatnya permintaan dari berbagai negara,” ujar Muzakkir, dikutip dari rri.co.id, Kamis (05/02/2026).

Muzakkir juga merinci lebih detail mengenai angka penetapan harga terbaru yang disesuaikan dengan masa produktivitas tanaman di lapangan. Penetapan harga TBS ini sangat bergantung pada kualitas dan usia pohon yang dikelola para petani.

“Di umur 4 tahun, harga TBS Rp 3.005,26 per kilogram, umur 5 tahun seharga Rp 3.023,69 per kilogram, umur 6 tahun Rp 3.056,32 per kilogram,” ungkapnya secara rinci melalui keterangan resmi.

Fakta data menunjukkan bahwa harga rata-rata tertimbang CPO kini ditetapkan sebesar Rp 13.988,60 per kilogram. Sementara itu, komoditas kernel atau inti sawit berada pada level harga Rp 11.073,06 per kilogram.

Indeks K yang menjadi salah satu komponen perhitungan harga ditetapkan sebesar 88,59 persen. Berikut adalah daftar harga resmi TBS berdasarkan beberapa kategori umur tanaman kelapa sawit yang berlaku pada periode terbaru:

  • Tanaman umur 7 tahun: Rp 3.074,86 per kilogram.
  • Tanaman umur 8 tahun: Rp 3.097,88 per kilogram.
  • Tanaman umur 9 tahun: Rp 3.163,35 per kilogram.
  • Tanaman umur 10 tahun: Rp 3.200,48 per kilogram.

Dinas Perkebunan Kaltim menekankan pentingnya peran kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pemilik pabrik pengolahan kelapa sawit. Hal ini bertujuan melindungi harga jual di tingkat produsen agar tetap mengacu pada standar pemerintah.

“Kami berharap kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit dapat memastikan harga TBS petani sudah sesuai harga normal dan tidak dipermainkan oleh tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini dapat terwujud,” ujarnya.

Melalui sistem kemitraan, khususnya pada kebun plasma, para petani mendapatkan jaminan transparansi harga sesuai dengan rilis resmi pemerintah. Penguatan kerjasama ini menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas pendapatan ekonomi masyarakat di sektor perkebunan.

Saat ini Disbun Kaltim memantau jalannya implementasi harga baru tersebut pada seluruh unit pengolahan di wilayah Kaltim. Langkah pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan sektor perkebunan serta mendukung kesejahteraan para pekebun swadaya.***

Bagikan :

Artikel Lainnya