Riset BRIN, Pengembangan Sawit di Papua Perlu Pertimbangkan Aspek Budaya dan Lingkungan

Badan Riset dan Inovasi Nasional mendiseminasikan hasil riset mengenai pengembangan perkebunan kelapa sawit di Papua pada Rabu (28/01/2026). Studi ini menekankan pentingnya integrasi aspek budaya dan keberlanjutan lingkungan dalam tata kelola industri.

BERITA

Arsad Ddin

3 Februari 2026
Bagikan :

Periset dan perwakilan masyarakat adat saat diseminasi hasil riset di Gedung Widya Graha BRIN. (Foto: BRIN)

Jakarta, HAISAWIT – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Pusaka Bentala Rakyat menyelenggarakan diskusi publik guna mendiseminasikan hasil riset mengenai dampak sosial dan ekologis praktik perkebunan di Papua pada Rabu (28/01/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara periset dan masyarakat adat mengenai tata kelola pembangunan berbasis sumber daya alam. Diskusi ini dilaksanakan secara hibrida di Auditorium Gedung Widya Graha BRIN, Jakarta.

Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya (PRMB) BRIN, Desmiwati, menjelaskan bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit di Papua memerlukan kehati-hatian tinggi. Pendekatan tersebut mencakup pertimbangan mendalam pada aspek sosial, budaya, dan lingkungan.

Keterlibatan aktif masyarakat lokal menjadi kunci utama dalam memastikan investasi sektor perkebunan berjalan harmonis. Karakteristik wilayah Papua memiliki kompleksitas tersendiri terkait status kepemilikan tanah dibandingkan dengan wilayah luar Papua.

Desmiwati memberikan penjelasan mengenai prinsip dasar yang harus melandasi setiap kebijakan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut. Hal ini bertujuan agar pertumbuhan industri tetap memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pengembangan ekonomi di Papua harus dilakukan secara humanis dan berkeadilan agar tidak memperdalam ketimpangan,” ujar Desmiwati, dikutip dari laman BRIN, Selasa (03/02/2026).

Beberapa poin penting hasil dokumentasi riset yang disampaikan dalam forum diskusi tersebut antara lain:

  • Pentingnya penerapan prinsip persetujuan bebas tanpa paksaan atau free, prior and informed consent (FPIC) dalam setiap rencana pengembangan konsesi lahan industri.
  • Perlunya optimalisasi skema kemitraan agar sejalan dengan peningkatan kesejahteraan riil bagi masyarakat adat yang berada di sekitar kawasan operasional perusahaan.
  • Peningkatan perlindungan ekosistem hutan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup serta kedaulatan pangan bagi warga lokal di masa depan.

Peneliti BRIN lainnya, Lukas Rumboko Wibowo, memaparkan dinamika industri kayu yang kini mulai beralih menuju Papua. Fenomena perpindahan fokus industri ini terjadi seiring dengan pergeseran pemanfaatan lahan hutan di wilayah lainnya.

Lukas mencermati adanya tantangan berupa manajemen distribusi manfaat ekonomi agar lebih merata. Di wilayah adat Moi, Kabupaten Sorong, diperlukan formulasi kebijakan yang mampu menyelaraskan kepentingan investasi dengan kebutuhan sosial masyarakat lokal.

Franky Samperante dari sisi advokasi menambahkan informasi mengenai pentingnya transparansi dalam tata kelola lahan. Sosialisasi yang masif diperlukan agar masyarakat memahami hak serta kewajiban dalam skema pengembangan industri perkebunan tersebut.

Pihak masyarakat adat yang diwakili Desi Mansinau turut menyampaikan aspirasi mengenai efektivitas skema kebun plasma. Evaluasi terhadap sistem kemitraan ini menjadi bagian dari rekomendasi riset agar memberikan dampak ekonomi yang positif.

BRIN memosisikan riset sebagai basis pengambilan kebijakan untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan. Upaya ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi di Papua tetap menghormati hak-hak konstitusional warga.

Data hasil penelitian tersebut akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi tata kelola lahan. Fokus utama tetap pada keseimbangan antara pertumbuhan industri sawit dan pelestarian nilai-nilai lokal.***

Bagikan :

Artikel Lainnya