Pemko Dumai menggandeng Kelompok Tani Teras Lestari untuk membangun pabrik minyak goreng mini di Kelurahan Basilam Baru. Proyek ini diharapkan menjadi pusat hilirisasi sawit dan menyerap hasil panen petani lokal.
Arsad Ddin
15 Agustus 2025Pemko Dumai menggandeng Kelompok Tani Teras Lestari untuk membangun pabrik minyak goreng mini di Kelurahan Basilam Baru. Proyek ini diharapkan menjadi pusat hilirisasi sawit dan menyerap hasil panen petani lokal.
Arsad Ddin
15 Agustus 2025
Dumai, HAISAWIT – Pemerintah Kota Dumai (Pemko) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian merencanakan pembangunan pabrik minyak goreng mini dengan menggandeng Kelompok Tani Teras Lestari di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.
Kegiatan tersebut diawali dengan kunjungan rombongan Pemkab Dumai ke Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Senin (4/8/2025). Tim meninjau langsung operasional pabrik minyak goreng mini di Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir.
“Rencananya kita bangun PAMIGO mini di Kota Dumai setelah nantinya melalui pengkajian dan perencanaan matang terlebih lagi KT,” ujar Kabid Perkebunan DKPP Kota Dumai Teddy Rambi, dikutip dari laman Media Center Dumai, Jumat (15/8/2025).
Dalam kunjungan itu, rombongan disambut oleh Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Rudi serta Ketua KUD Tupan Tri Bhakti, Sobar. Pabrik yang dikunjungi memiliki kapasitas olah 5 ton sawit per hari.
Pabrik tersebut mampu menghasilkan 1 ton minyak goreng per hari. Selain itu, dihasilkan juga produk turunan seperti sabun batang, sabun colek atau cair, serta lilin yang diolah dari bahan baku kelapa sawit.
Menurut Teddy, pembangunan pabrik minyak goreng mini memerlukan beberapa persyaratan teknis. Salah satunya adalah ketersediaan kebun sawit minimal 200 hektare dan lahan pabrik seluas 2 hektare. Lokasi juga tidak boleh berada di kawasan hutan atau tumpang tindih HGU.
"Teras Lestari harus memenuhi syarat utama yg diwajibkan BPDP dalam pembangunan PAMIGO mini ini,” kata Teddy.
Ia menambahkan, biaya pembangunan pabrik minyak goreng mini cukup besar. Karena itu, Pemkab Dumai akan mendorong pemanfaatan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar tidak membebani APBD.
“Harapannya PAMIGO mini ini dapat menyerap produksi kelapa sawit dari petani di KT Teras Lestari maupun di Kota Dumai. Sehingga operasional PAMIGO mini akan meningkatkan kesejahteraan para petani dan membuka lapangan pekerjaan di Kota Dumai,” jelas Teddy.
Diketahui pabrik minyak goreng mini yang menjadi rujukan berdiri di atas lahan non-hutan dan dikelola koperasi. Model ini dinilai relevan untuk dikembangkan di Dumai melalui kemitraan dengan kelompok tani.
Tahap berikutnya, Pemkab Dumai akan melakukan pengkajian detail dan verifikasi lapangan di lokasi yang diusulkan. Hasilnya akan menjadi dasar pengajuan program ke BPDPKS untuk mendukung realisasi pabrik minyak goreng mini tersebut.***