
Palembang, HAISAWIT - Dinas Perkebunan dan Peternakan (DISBUNNAK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bekerja sama dengan PT Daya Guna Lestari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 30–31 Agustus 2025 di Palembang, Sumatera Selatan, dengan tujuan meningkatkan keterampilan teknis serta memperkuat kualitas data perkebunan kelapa sawit di Kabupaten OKI.
Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan, Ibu Nila Hayati, S.P. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya peran pendataan yang valid dan akurat dalam mendukung perencanaan pembangunan sektor perkebunan.
“Pendataan yang akurat dan terverifikasi sangat penting sebagai landasan dalam perumusan kebijakan maupun evaluasi program pembangunan perkebunan sawit. Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat meningkatkan pemahaman teknis, memanfaatkan teknologi yang ada, serta melaksanakan pendataan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa peningkatan kapasitas tim pendataan tidak hanya berdampak pada kualitas data, tetapi juga akan memperkuat arah kebijakan keberlanjutan, meningkatkan kesejahteraan pekebun, serta memastikan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten OKI berjalan lebih terarah.

Sementara itu, Wakil Direktur PT Daya Guna Lestari, Bapak Danang MRQ menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia perkebunan melalui berbagai program pelatihan. “Kami melihat bahwa kualitas data perkebunan menjadi kunci dalam merancang strategi pembangunan sawit yang tepat sasaran. Melalui kolaborasi ini, kami ingin berkontribusi dalam memperkuat kompetensi tim pendataan di daerah, sehingga data yang dihasilkan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pekebun maupun pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dalam bimtek ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai materi terkait revisi kebijakan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), termasuk perubahan dari Kepdirjenbun 105 Tahun 2018 ke SK Dirjenbun 37 Tahun 2024. Materi menyoroti penyederhanaan substansi data pekebun dan kebun, penggunaan sistem informasi database (e-STDB), hingga detail tahapan pelaksanaan mulai dari persiapan, sosialisasi, pendataan, pemetaan, verifikasi, hingga penerbitan STDB.
Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai tata cara penerbitan STDB berbasis elektronik, termasuk mekanisme pendaftaran akun e-STDB, pemetaan kebun dalam format digital (shape file), prosedur verifikasi berbasis overlay geospasial, serta penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dalam proses penerbitan dokumen. Hal ini menjadi bekal penting agar tim pendataan di lapangan mampu memahami standar terbaru yang berlaku secara nasional.

Kegiatan yang digelar bersama PT Daya Guna Lestari ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendukung, serta para pekebun. Dengan dukungan data yang terintegrasi, Kabupaten OKI akan memiliki pijakan kuat dalam menyusun strategi pengembangan perkebunan sawit yang berdaya saing sekaligus berkelanjutan.
Dengan terlaksananya Bimbingan Teknis ini, DISBUNNAK OKI optimistis kapasitas tim pendataan perkebunan kelapa sawit akan semakin meningkat. Data yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar kuat dalam menyusun kebijakan, perencanaan, hingga program strategis yang berpihak pada pekebun dan mendorong pembangunan sektor sawit yang berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam memperkuat tata kelola perkebunan sawit berbasis data, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan industri sawit yang produktif, berdaya saing, dan ramah lingkungan.