Minyak Sawit Masuk Daftar Produk Unggulan RI yang Dapat Pengecualian Tarif AS

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati substansi perundingan perdagangan resiprokal yang memasukkan minyak kelapa sawit sebagai produk unggulan Indonesia yang memperoleh pengecualian tarif. Kesepakatan ini dicapai melalui pertemuan pejabat kedua negara di Washington D.C sebagai bagian dari penyelesaian dokumen Agreements on Reciprocal Trade.

BERITA

Arsad Ddin

23 Desember 2025
Bagikan :

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Gelar Pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer di Washington D.C., Senin (22/12/2025). (Foto: Humas Kementerian 
Perekonomian RI)

Jakarta, HAI SAWIT - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati substansi perundingan perdagangan resiprokal yang menempatkan minyak kelapa sawit sebagai produk unggulan Indonesia penerima pengecualian tarif ekspor ke pasar AS.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah pertemuan resmi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan United States Trade Representative Ambassador Jamieson Greer di Washington D.C, Senin (22/12/2025).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pendekatan perundingan yang digunakan Indonesia dan Amerika Serikat, dengan menekankan pentingnya keseimbangan kepentingan serta pencarian jalan tengah atas isu-isu utama perdagangan.

“Kuncinya adalah balance. Kita sampaikan mana isu-isu yang menjadi concern utama kepentingan Indonesia. Begitu juga sebaliknya, kita dengarkan pandangan dari AS. Kita cari jalan tengahnya,” ujar Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (23/12/2025).

Melalui perjanjian perdagangan resiprokal, Indonesia menyatakan kesiapan memberi akses pasar bagi produk Amerika Serikat, menyelesaikan hambatan non tarif, serta membuka kerja sama perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan kemitraan komersial.

Sebagai timbal balik, Amerika Serikat menyatakan kesediaan memberikan pengecualian tarif bagi produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di dalam negeri AS, termasuk minyak kelapa sawit.

Menko Airlanggamenyampaikan hasil pertemuan lanjutan dengan perwakilan perdagangan Amerika Serikat yang dinilai menghasilkan kesepahaman atas substansi utama dokumen Agreements on Reciprocal Trade.

“Kami telah melaksanakan pertemuan dengan Ambassador Jamieson Greer (USTR), dan Alhamdulillah pembahasan berjalan sangat baik, sehingga dapat menyepakati secara substansi, isu-isu yang termuat dalam dokumen ART,” ujar Menko Airlangga.

Menko Airlanggajuga memaparkan rencana tahapan akhir penyelesaian dokumen, termasuk agenda legal scrubbing dan pembersihan naskah sebelum penandatanganan oleh kedua kepala negara resmi.

“Diharapkan sebelum akhir bulan Januari 2026, Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump sudah dapat menandatangani secara resmi dokumen ART di White House, Washington DC,” katanya.

Setelah kesepakatan substansi dicapai, tim teknis Indonesia dan Amerika Serikat dijadwalkan bertemu pada pekan kedua Januari 2026 di Washington D.C untuk melakukan legal scrubbing serta clean up dokumen.

Proses tersebut ditargetkan rampung dalam satu pekan sehingga dokumen Agreements on Reciprocal Trade siap ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia dan Presiden Amerika Serikat sesuai jadwal yang disepakati.***

Bagikan :

Artikel Lainnya