Jaksa Agung Raih Penghargaan atas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset Perkebunan Sawit Rp13,255 Triliun

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima penghargaan atas capaian penegakan hukum yang berdampak pada pemulihan aset perkebunan kelapa sawit senilai Rp13,255 triliun. Penghargaan ini berkaitan dengan penanganan perkara korupsi dan tata kelola ekspor crude palm oil.

BERITA

Arsad Ddin

13 Desember 2025
Bagikan :

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima penghargaan atas penegakan hukum dan pemulihan aset perkebunan kelapa sawit dalam ajang CNBC Indonesia CGC Awards 2025 di Bali Room Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (11/12/2025). (Foto: Badan Diklat Kejaksaan RI)

Jakarta, HAI SAWIT - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima penghargaan dari CNBC Indonesia CGC Awards 2025 atas penegakan hukum dan pemulihan aset sawit.

Penghargaan diserahkan langsung Founder and Chairman CT Corp Chairul Tanjung dalam acara bertema Turning Turbulence into Triumph: Resilience, Vision, and Growth in Changing Global Landscape di Bali Room Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan menjelaskan bahwa capaian penghargaan itu berkaitan dengan kerja kolektif Korps Adhyaksa dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Ini adalah award ke-85 yang telah saya raih. Semua adalah dedikasi anggota-anggota saya para jaksa, yang mahir untuk membangun kasus tapi tentu bukan untuk mengkasuskan orang,” ujar Burhanuddin, dikutip dari laman Badan Diklat Kejaksaan RI, Sabtu (13/12/2025).

CNBC Indonesia menilai Jaksa Agung sebagai figur tegas dan konsisten dalam menjalankan amanah penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi serta reformasi aparatur penegak hukum menuju tata kelola profesional.

Selama memimpin Kejaksaan, penanganan perkara korupsi juga mencakup sektor sumber daya alam, dengan perhatian pada pengawasan perkebunan kelapa sawit dan penegakan hukum lintas negara.

Salah satu catatan penting berkaitan dengan pemulihan aset dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit pada periode 2005 hingga 2024 yang tercantum dalam penilaian pemberi penghargaan.

Dalam periode tersebut, Kejaksaan menangani perkara korupsi ekspor crude palm oil atau minyak sawit mentah (CPO) yang berdampak langsung pada keuangan negara.

Penanganan kasus ekspor CPO itu menghasilkan transparansi aset negara sekaligus pemulihan kerugian negara dengan nilai mencapai Rp13,255 triliun sebagaimana disampaikan dalam rangkaian penilaian penghargaan.

Selain sektor sawit, penghargaan juga mempertimbangkan peran Kejaksaan dalam pengawasan sumber daya alam lain serta penegakan hukum transnasional yang berjalan dalam lingkup kewenangan institusi tersebut.

CNBC Indonesia CGC Awards merupakan ajang tahunan yang memberikan apresiasi kepada figur dan institusi yang dinilai berkontribusi terhadap kemajuan bangsa di sektor publik dan korporasi.

Acara penghargaan tahun 2025 itu digelar di Bali Room Hotel Indonesia Kempinski Jakarta dan dihadiri pimpinan korporasi, pemangku kepentingan, serta pejabat terkait sesuai agenda penyelenggara.***

Bagikan :

Artikel Lainnya