
Dok. YouTube Hai Sawit TV
Jakarta, HAISAWIT – Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) memberikan pandangan kritis mengenai industri kelapa sawit dalam program Bincang Sawit Milenial yang tayang pada kanal YouTube Hai Sawit TV, Jum'at (14/03/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Chalis dan Sandi sebagai narasumber guna membedah kaitan erat antara sektor kehutanan dengan komoditas perkebunan nasional. Kedua mahasiswa tersebut mengulas persoalan deforestasi serta pentingnya tata kelola lahan yang seimbang.
Chalis memberikan penjelasan mendalam mengenai sumber utama keresahan masyarakat terhadap industri ini. Beliau menekankan bahwa polemik sering kali muncul jauh sebelum bibit sawit mulai ditanam di atas lahan tersebut.
“Sebenarnya yang dipermasalahkan bukan ketika sawit itu sudah ada, tetapi bagaimana proses konversi lahan itu sendiri dari sebelum sawit itu ada.” ujar Chalis, dikutip dari YouTube Hai Sawit TV, Jum'at (14/03/2025).
Ia kemudian menawarkan gagasan mengenai skema penggunaan lahan yang lebih tertata demi masa depan lingkungan. Konsep pembagian zonasi menjadi kunci utama agar kepentingan ekonomi serta pelestarian alam dapat berjalan secara berdampingan.
“Jika kita lihat sawit ini sebagai komoditas yang baik dan juga kita bisa proporsional lah pakainya, jadi hutan tanaman industrinya ada, hutan tanaman alamnya ada, kawasan konservasinya ada.” jelas Chalis kemudian.
Industri kelapa sawit saat ini menyumbang sekitar 14% bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, tantangan besar muncul dari kebijakan Uni Eropa (UE) serta standar global yang menuntut bukti keberlanjutan dari setiap produk yang dihasilkan.
Berikut adalah instrumen regulasi yang wajib ditaati oleh para pelaku industri perkebunan:
- Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
- Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
- Hutan Tanaman Industri (HTI).
Sandi kemudian mengalihkan pembahasan pada aspek sosial yang sering terabaikan di lapangan. Beliau menemukan fakta bahwa konflik agraria kerap dipicu oleh minimnya audiensi dengan masyarakat adat serta adanya intimidasi oknum tertentu.
“Sawit itu bukan masalahnya disawitnya, tapi masalah dihak asasi manusianya, entah dikriminalisasinya atau intimidasi orang-orang yang ada di wilayah tersebut.” tutur Sandi saat menceritakan hasil kajian komunitas Forest Lestari.
Persoalan ini semakin rumit ketika mafia tanah di tingkat lokal ikut bermain di balik layar. Dampaknya, terjadi benturan antara pemilik sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dengan warga yang merasa kehilangan ruang hidup.
Indonesia menargetkan Net Zero Carbon (NZC) pada tahun 2050 melalui perlindungan hutan tropis yang tersisa. Keanekaragaman hayati seperti Orangutan harus tetap terlindungi di tengah ambisi besar perluasan komoditas unggulan penghasil devisa negara.***