
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya usai Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Kompleks Parlemen Jakarta pada Jumat (15/8/2025). (Foto: Dok. Fraksi NasDem)
Jakarta, HAISAWIT - Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 menyinggung kelangkaan minyak goreng, meski Indonesia penghasil kelapa sawit terbesar. Pernyataan itu memantik respons parlemen terkait penguatan tata kelola dari hulu hingga hilir.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, menanggapi seusai sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Ia menilai pengalaman tersebut menjadi rujukan perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali muncul di kemudian hari.
"Ini memang satu pelajaran penting, kalau tidak harus kita anggap sebagai kebodohan. Kita menjadi penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. Tapi kemudian salah satu turunan produknya, minyak goreng, kita malah pernah ada kelangkaan," ujar Asep Wahyuwijaya, dikutip dari laman Fraksi NasDem, Selasa (26/8/2025).
Dalam pandangan Asep, pembenahan mesti menyentuh seluruh mata rantai. Ia menyebut tata kelola, manajemen, distribusi, serta pabrikasi perlu dibenahi agar penanganan ketersediaan minyak goreng lebih menyeluruh dan tidak menyisakan celah pasokan.
"Saya kira dengan pengalaman kemarin mudah-mudahan ada tata kelola, manajemen, distribusi, pabrikasi, dari hulu ke hilirnya, kita mampu memiliki penanganan yang komprehensif," ucapnya.
Asep juga mendorong pemerintah mempertegas Domestic Market Obligation (DMO). Menurutnya, kewajiban pasok dalam negeri bagi produsen menjadi krusial untuk menjaga stok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara konsisten.
"Seperti DMO, berapa yang harus penjual wajib bagi negara, yaitu untuk kemakmuran rakyat. Itu harus maksimal agar kondisi serupa (kelangkaan) tidak terjadi dikemudian hari. Karena itu sangat konyol saya kira," katanya.
Asep tercatat sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V, meliputi Kabupaten Bogor. Pernyataannya hadir sebagai respons atas isu kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi dan menjadi perhatian publik luas.
Respons tersebut mengikuti agenda Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Jakarta. Pada kesempatan itu, isu ketersediaan minyak goreng kembali mengemuka bersamaan dengan penekanan terhadap pengelolaan industri sawit nasional.
Melalui keterangan itu, Asep menilai pengalaman kelangkaan menjadi pelajaran penting agar tata kelola lebih terarah. Ia menyebut kebutuhan penguatan manajemen dan distribusi sejalan dengan upaya memastikan pasokan bagi masyarakat.
Pernyataan Asep juga menyinggung perlunya penguatan aturan yang berlaku untuk pasar domestik. Ia menyatakan DMO sebagai instrumen untuk memastikan sebagian produksi memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai ketentuan.
Keterangan tersebut menggarisbawahi dorongan agar pengelolaan sawit dilakukan maksimal. Penekanan itu mencakup perbaikan lintas rantai pasok serta kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku guna menjaga ketersediaan minyak goreng nasional.***