
Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit - HaiSawit/Arsad Ddin
Jakarta, HAI SAWIT – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Koalisi Buruh Sawit (KBS) membahas penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta risiko agrokimia yang dihadapi buruh sawit melalui sebuah talk show di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Acara di ruang Tridarma Kemnaker ini membahas kondisi K3 di perkebunan kelapa sawit, termasuk risiko kesehatan dan kecelakaan kerja akibat penggunaan pestisida di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, menjelaskan pentingnya standar K3 bagi pekerja sawit dan hubungannya dengan produktivitas di sektor tersebut.
"Potensi terjadinya ancaman gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja berhubungan langsung dengan jumlah perilaku berisiko yang dilakukan oleh pekebun dalam setiap pekerjaannya," ujar Ismail Pakaya, dikutip dari laman Kemnaker RI, Kamis (11/12/2025).
Kemnaker memaparkan penerapan identifikasi bahaya dan penilaian risiko, termasuk chemical risk assessment, pelatihan K3 dalam formulasi dan penyemprotan pestisida, serta pemeriksaan udara di lingkungan kerja. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan pekerja sawit.
Ismail menjelaskan perlunya pemenuhan norma K3 di perkebunan kelapa sawit karena pelanggaran masih ditemukan pada perlindungan buruh perempuan, keberadaan pekerja anak, hingga ancaman kesehatan akibat bahan kimia berbahaya.
"Dengan menerapkan aturan K3 yang efektif, perusahaan dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," katanya.
Kemnaker menilai K3 sebagai kebutuhan utama di sektor sawit dan menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Topik mengenai agrokimia menjadi bagian penting diskusi, terutama terkait risiko paparan pestisida terhadap buruh perempuan di lapangan.
"KBS terus aktif advokasi perbaikan kondisi kerja dan isu K3 bagi buruh sawit di Indonesia. Kami juga terlibat riset mengenai dampak penggunaan bahan agrokimia terhadap buruh di Indonesia," katanya.
KBS menyampaikan temuan lapangan terkait paparan pestisida yang dialami buruh sawit dan perlunya peningkatan perlindungan terhadap pekerja yang bersentuhan langsung dengan bahan agrokimia.
Kemnaker melalui Biro Humas menyampaikan bahwa kolaborasi dengan KBS bertujuan memperkuat upaya perbaikan kondisi kerja sektor sawit berbasis data di wilayah sentra produksi.
Pembahasan K3 ini menjadi bagian dari langkah Kemnaker untuk memperkuat standar perlindungan buruh sawit, terutama yang menangani pestisida dan bekerja di area berisiko tinggi.***