DPRD Kaltim Soroti Konflik Lahan Sawit di Kutai Barat: Plasma Belum Optimal untuk Masyarakat

Audiensi DPRD Kaltim dan DPRD Kutai Barat membahas konflik lahan sawit, ketidakterlaksanaan program plasma, dan dampak langsung aktivitas perkebunan terhadap warga Kampung Intu Lingau.

BERITA

Arsad Ddin

31 Agustus 2025
Bagikan :

DPRD Kutai Barat menggelar audiensi bersama DPRD Kaltim mengenai persoalan lahan perkebunan dan tambang di Kampung Intu Lingau, Kamis (21/8/2025). (Foto: Dok. Humas DPRD Kaltim)

Samarinda, HAISAWIT - Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menerima kunjungan kerja Tim II Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, di Gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim, Kamis (21/8/2025). Audiensi membahas persoalan lahan perkebunan dan tambang.

Rombongan DPRD Kutai Barat dipimpin Wakil Ketua I Agustinus, didampingi Wakil Ketua II Sepe Martinus dan sejumlah anggota serta perwakilan masyarakat Kampung Intu Lingau. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi antara DPRD provinsi dan kabupaten.

Diskusi utama berfokus pada konflik lahan akibat aktivitas perusahaan kelapa sawit dan tambang. Kewajiban plasma 20 persen untuk masyarakat menjadi salah satu perhatian yang belum optimal.

Ekti Imanuel menyoroti praktik pembebasan lahan yang dinilai tidak transparan dan merugikan warga. Hal ini dinyatakan secara langsung dalam pertemuan audiensi tersebut.

“Bahkan ada patok perusahaan yang masuk ke tengah kampung. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Ekti Imanuel, dikutip dari FP DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (31/8/2025).

Selain masalah plasma, DPRD Kaltim juga mencatat temuan Panitia Khusus Tambang DPRD Kubar. Beberapa ruas jalan tambang dianggap tidak memenuhi standar keselamatan dan minim pengawasan.

Ekti mendukung kelanjutan kerja pansus tersebut dan menekankan perlunya kajian menyeluruh sebelum laporan disampaikan ke paripurna. Hal ini untuk memastikan semua fakta di lapangan tercatat dengan akurat.

Dari pihak DPRD Kubar, Agustinus menyampaikan bahwa telah dibentuk dua pansus, yakni Pansus Batu Bara diketuai Potit dan Pansus Sawit diketuai Oktovianus Jack. Kedua pansus aktif melakukan pengawasan di lapangan.

Selama proses pansus berjalan, banyak hambatan yang ditemukan, termasuk penyerobotan lahan dan pelaksanaan program plasma yang tidak berjalan sesuai ketentuan. Fakta ini tercatat dari laporan lapangan DPRD Kubar.

Audiensi ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat koordinasi kelembagaan antara DPRD kabupaten dan provinsi. Aspirasi masyarakat terdampak aktivitas sawit dan tambang juga disampaikan langsung dalam forum tersebut.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menjaga komunikasi dan pemantauan lapangan. Fakta terkait konflik lahan dan implementasi plasma tetap menjadi perhatian utama kedua lembaga legislatif.***

Bagikan :

Artikel Lainnya