Dorong Kesejahteraan Petani, Disbun Kuansing Sosialisasi Skema Bantuan Sarpras Sawit 2026

Dinas Perkebunan Kuantan Singingi memberikan edukasi mengenai tata cara pengajuan bantuan pupuk, pestisida, dan alat mesin pertanian. Program ini menyasar koperasi serta kelompok tani guna memperkuat infrastruktur perkebunan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

BERITA

Arsad Ddin

21 Januari 2026
Bagikan :

Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin dan Sarpras Perkebunan di Kantor Bupati Kuansing,  Sumber Foto:  Pemkab kuansing


Kuantan Singingi, HAISAWIT – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta sarana dan prasarana perkebunan guna meningkatkan pemahaman kelompok tani mengenai akses bantuan pusat pada Rabu (21/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Multimedia Kantor Bupati tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Fokus utama agenda ini mencakup prosedur teknis pengajuan anggaran dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kuansing, Andriyama Putra, memberikan paparan mendalam mengenai tujuan program tersebut. Ia menjelaskan bahwa bantuan bertujuan memperkuat posisi tawar koperasi serta kelompok tani dalam mengelola aset perkebunan.

“Seluruh program ini diharapkan dapat membantu para petani perkebunan di Kuansing sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andriyama, dikutip dari laman Pemkab Kuansing, Rabu (21/01/2026).

Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, H. Muklisin, yang hadir dalam acara tersebut turut memberikan arahan strategis. Beliau mengajak pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) mengoptimalkan potensi kerja sama produktif bersama pemerintah tingkat daerah.

“Melalui program ini, KUD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kuansing, termasuk berkontribusi melalui kewajiban membayar pajak daerah,” ungkap Muklisin di hadapan para peserta sosialisasi.

Data Disbun Kuansing mencatat sejumlah pencapaian signifikan dalam tata kelola komoditas kelapa sawit di wilayah tersebut, yang meliputi aspek peremajaan lahan hingga pemberian bantuan input produksi kepada para pekebun swadaya:

  • Realisasi program PSR sejak tahun 2018 telah mencapai luas lahan 6.428 hektare.
  • Cakupan program intensifikasi kelembagaan kebun mencapai 2.254 hektare lahan.
  • Pembangunan prasarana Pabrik Minyak Goreng (Pamigo) telah tuntas di Kecamatan Singingi.
  • Penyaluran bantuan teknis berupa pupuk dan pestisida kepada kelompok tani di Logas Tanah Darat.

Implementasi program sarana dan prasarana (Sarpras) menjadi instrumen vital untuk mendongkrak produktivitas kebun rakyat. Pemerintah daerah memposisikan skema bantuan ini sebagai solusi jangka panjang mengatasi hambatan biaya perawatan tanaman kelapa sawit.

Wabup Muklisin menambahkan bahwa ketersediaan dana pusat merupakan momentum besar bagi kemajuan daerah. Beliau melihat potensi pemanfaatan anggaran yang lebih luas, termasuk dukungan finansial bagi keberlanjutan jenjang pendidikan generasi muda.

“Ini adalah peluang besar yang harus kita kelola dengan baik demi kemajuan perkebunan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Kuansing,” pungkas Muklisin saat menutup rangkaian sambutan resminya dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi kelompok tani untuk melengkapi persyaratan administratif bantuan pusat. Keberhasilan program sangat bergantung pada kecepatan koperasi dalam merespons petunjuk teknis yang telah disampaikan pihak Disbun.

Pemerintah daerah berencana memantau setiap tahapan pengajuan agar bantuan tepat sasaran bagi pemilik kebun. Efektivitas serapan anggaran diprediksi akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis perkebunan kelapa sawit di Kuansing.***

Bagikan :

Artikel Lainnya