
Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara pada kegiatan penyerahan fasilitas Pusat Logistik Berikat untuk industri oleokimia di Belawan, Kamis (23/10/25). (Foto: Dok. Humas Bea Cukai Sumut)
Medan, HAI SAWIT – Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara menerbitkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia di Belawan. Kebijakan ini diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan industri oleokimia yang berbasis komoditas beragam, termasuk sawit.
Fasilitas tersebut berkaitan dengan kebutuhan perusahaan dalam mengelola arus barang dari dan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yang menjadi lokasi utama aktivitas produksinya. Industri oleokimia memerlukan pengaturan logistik yang efisien untuk memastikan kesinambungan pasokan bahan baku.
Pemberian PLB ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai Sumut memperkuat layanan kepabeanan bagi sektor industri. Selain itu, kebijakan tersebut mendukung distribusi produk turunan yang mencakup bahan berbasis sawit maupun bahan kimia lainnya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Sugeng Aprianto, memberikan penjelasan mengenai langkah penerbitan fasilitas tersebut. Ia menegaskan fungsi pelayanan industri menjadi dasar kebijakan ini.
“Pemberian fasilitas PLB ini adalah wujud upaya kami dalam mendorong perekonomian Indonesia dengan menjalankan fungsi kami sebagai trade facilitator dan industrial assistance,” ujar Sugeng Aprianto, dikutip dari laman Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Selasa (18/11/2025).
PT Unilever Oleochemical Indonesia merupakan pelaku industri kimia yang memproduksi berbagai bahan turunan, termasuk asam lemak dan gliserin. Sebagian produk tersebut berasal dari komoditas sawit yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri.
Fasilitas PLB membantu perusahaan memperoleh fleksibilitas lebih baik dalam penyimpanan, pemasukan, dan pengeluaran barang. Kebijakan ini juga mendukung efisiensi pengaturan logistik untuk pasokan bahan baku dan produk akhir.
Selain meningkatkan kelancaran arus barang, PLB memberikan ruang bagi industri untuk menekan biaya penyimpanan dan administrasi logistik. Hal ini relevan bagi perusahaan yang beroperasi dengan rantai pasok panjang, termasuk industri berbasis sawit.
Bea Cukai Sumut sebelumnya menjalankan sejumlah pelayanan untuk mendukung sektor industri yang membutuhkan fasilitas logistik terintegrasi. Upaya itu dilakukan melalui mekanisme perizinan kepabeanan yang disiapkan bagi industri strategis.
Dengan adanya fasilitas PLB, aktivitas industri oleokimia di Belawan dan KEK Sei Mangkei mendapatkan dukungan tambahan dari sisi kepabeanan. Pengaturan ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai dalam menjaga kelancaran arus logistik nasional.
Kebijakan ini menjadi bagian dari pelayanan kepabeanan yang mendukung perkembangan industri, termasuk sektor yang memanfaatkan produk berbasis sawit.***