BBPPTP Medan Sertifikasi 114 Ribu Benih Sawit PT Lonsum di Simalungun Sesuai Standar Kepmentan

Sebanyak 114.605 kecambah kelapa sawit milik PT. PP Lonsum Indonesia Tbk di Kabupaten Simalungun disertifikasi oleh BBPPTP Medan setelah dinyatakan memenuhi standar mutu sesuai regulasi Kementerian Pertanian.

BERITA

Arsad Ddin

30 Juli 2025
Bagikan :

BBPPTP Medan sertifikasi benih kelapa sawit PT Lonsum Indonesia Tbk Desa Bahlias Kabupaten Simalungun (Foto: Dok. BBPPTP Medan)

Medan, HAISAWIT – Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan melakukan kegiatan sertifikasi benih kelapa sawit di PT. PP Lonsum Indonesia Tbk, Desa Bahlias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan permohonan sertifikasi benih kelapa sawit dari perusahaan, dengan tujuan untuk menjamin mutu benih yang beredar ke konsumen, termasuk petani dan perusahaan perkebunan lainnya.

Dilansir dari laman BBPPTP MEDAN, Rabu (30/07/2025), jumlah kecambah kelapa sawit yang disertifikasi sebanyak 114.605 butir. Proses sertifikasi dilakukan oleh tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) sesuai prosedur yang berlaku.

Seluruh benih yang disertifikasi telah melalui tahapan pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan. Pemeriksaan ini mengacu pada standar mutu yang tertuang dalam regulasi Kementerian Pertanian.

Pelaksanaan sertifikasi mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit.

BBPPTP Medan memastikan proses sertifikasi dilakukan sesuai tahapan teknis, mulai dari seleksi benih, evaluasi tempat penyimpanan, hingga pemenuhan kriteria mutu yang ditentukan.

PT. PP Lonsum Indonesia Tbk merupakan salah satu produsen benih kelapa sawit yang rutin mengajukan sertifikasi ke BBPPTP Medan untuk memastikan kualitas produk sebelum didistribusikan.

Kegiatan sertifikasi berlangsung di fasilitas perusahaan yang berada di Kabupaten Simalungun. Proses dilakukan secara langsung oleh tim teknis di bawah pengawasan instansi yang berwenang.***

Bagikan :

Artikel Lainnya