DBH Sawit Kaltim Hanya Rp28 Miliar, Gubernur Harum Nilai Tak Seimbang dengan Luas Lahan Produksi

Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud menilai besaran DBH sawit yang hanya Rp28 miliar tidak sebanding dengan luas lahan sawit produktif yang mencapai 1,5 juta hektare di wilayahnya.

BERITA

Arsad Ddin

28 Juli 2025
Bagikan :

Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud bersama Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir menerima kunjungan Kepala Kanwil DJPb Kaltim Edi Mulyadi dalam pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/07/2025). (Foto: Dok. Adpim Prov Kaltim/Hudais TP)

Samarinda, HAISAWIT – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H. Rudy Mas’ud atau yang dikenal Harum, menyampaikan keresahan atas kecilnya Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima daerahnya. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Kanwil DJPb Kaltim.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Kamis (24/7/2025), yang turut dihadiri Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, dan Kepala Kanwil DJPb Kaltim, Edi Mulyadi beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Harum mengungkapkan bahwa dari total lahan sawit seluas 3 juta hektare di Kaltim, sekitar 1,5 juta hektare telah masuk kategori lahan produksi.

Namun dari luas lahan tersebut, nilai Dana Bagi Hasil yang diterima Kaltim tergolong sangat kecil dibanding kontribusi sawit terhadap ekonomi nasional.

“Namun DBH Sawit hanya sebanyak Rp 28 miliar, bagaimana kita bisa membangun Kaltim yang luas ini,” ujar Gubernur Harum, dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Senin (28/07/2025).

Selain soal sawit, Gubernur juga menyampaikan hal serupa terhadap DBH sektor batu bara yang disebutnya belum mencerminkan kontribusi daerah terhadap pendapatan negara.

Di tengah potensi sumber daya alam, Kaltim disebut masih menghadapi ketimpangan pembangunan, terutama di wilayah pedalaman seperti Mahakam Ulu yang akses transportasinya terbatas.

Gubernur juga menyinggung persoalan kewenangan daerah yang dinilainya makin sempit akibat regulasi-regulasi dari pusat yang membatasi ruang gerak pemerintah daerah.

“Kita disuruh mandiri, tapi tidak diberi kewenangan. Akibatnya daerah tidak bisa mengatur wilayahnya sendiri,” kata Gubernur.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Kaltim, Edi Mulyadi menjelaskan peran lembaganya dalam menjalankan tata kelola keuangan bersama pemerintah daerah.

“Ini sesuai dengan tugas kami sebagai bendahara, yang menyalurkan dan memastikan anggaran yang dialokasikan tersalur dengan baik,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu juga dijelaskan bahwa DJPb memiliki peran sebagai Regional Chief Economist yang memantau pertumbuhan ekonomi dan mengawal program-program prioritas pembangunan nasional.***

Bagikan :

Artikel Lainnya