Ambisi B50 Tahun 2026, Pemerintah Pacu Produksi Biodiesel dan Perkuat Pasokan CPO

Pemerintah memacu produksi biodiesel untuk mengejar target mandatori B50 tahun 2026. Kementerian ESDM sudah menetapkan alokasi 15,6 juta kiloliter biodiesel pada 2025, sementara APROBI memperkirakan tambahan kapasitas 4 juta kiloliter dibutuhkan agar pasokan terjaga.

BERITA ARTIKEL

Arsad Ddin

18 Agustus 2025
Bagikan :


Jakarta, HAISAWIT - Pemerintah memacu produksi biodiesel untuk mengejar target B50 pada 2026, selaras dengan mandat B40 tahun 2025 dan kebutuhan menjaga ketersediaan energi berbasis sawit di dalam negeri.

Kementerian ESDM menetapkan alokasi biodiesel 2025 sebesar 15,6 juta kiloliter. Rencana menuju B50 dipersiapkan melalui studi teknis yang berjalan paralel dengan implementasi B40 tahun ini.

Dikutip dari laman IPOSS, Kamis (7/8/2025), APROBI memperkirakan kapasitas produksi perlu ditambah sekitar 4 juta kiloliter agar pasokan mencukupi saat bauran biodiesel dinaikkan ke B50.

GAPKI menilai ketersediaan FAME masih menjadi tantangan. Peningkatan output CPO dianggap krusial untuk menjamin bahan baku biodiesel di tengah permintaan domestik yang meningkat.

Pada sisi perdagangan, pembicaraan Indonesia–Amerika Serikat menurunkan rencana tarif menjadi 19% dari ancaman 32%. Rincian pengecualian komoditas masih dinegosiasikan oleh kedua pihak.

BPS mencatat nilai ekspor Juni 2025 mencapai USD 23,44 miliar, tumbuh 11,29% secara tahunan. Pengiriman lemak dan minyak nabati naik 22,05%, sementara ekspor emas melonjak lebih dari 100%.

Data tersebut menunjukkan nilai ekspor tetap bertumbuh meski volume pengiriman bulanan berfluktuasi. Pergerakan harga komoditas dan pergeseran pasar berperan terhadap capaian ekspor.

Kementerian Keuangan bersama BPDPKS menyesuaikan pungutan ekspor sawit berbasis harga referensi pada kisaran 4,5%–10% guna memperkuat pendanaan selisih harga program biodiesel.

Di saat bersamaan, percepatan sistem ketertelusuran didorong untuk mengantisipasi EUDR yang mulai berlaku bertahap pada 30 Desember 2025 hingga 30 Juni 2026 sesuai kategori pelaku usaha.

Langkah-langkah tersebut diarahkan agar pasokan biodiesel mencukupi menuju B50 2026 sekaligus menjaga akses pasar ekspor sawit. Detail implementasi lanjutan disampaikan masih dalam pembahasan dan studi teknis.***

Bagikan :

Artikel Lainnya