Airlangga Hartarto: Sawit, Kakao, dan Karet Indonesia Dikenakan Tarif Kurang dari 19 Persen oleh Amerika Serikat

Kelapa sawit Indonesia berpeluang menjadi lebih kompetitif di pasar Amerika Serikat setelah tarif impor dipangkas di bawah 19 persen, jauh lebih rendah dibandingkan tarif 25 persen yang dikenakan kepada Malaysia.

BERITA

Arsad Ddin

30 Juli 2025
Bagikan :

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: ekon.go.id)

Jakarta, HAISAWIT – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif impor di bawah 19 persen untuk tiga komoditas utama Indonesia, yaitu kelapa sawit, kakao, dan karet. Informasi ini diungkap dalam forum Investor Daily Round Table (IDRT) yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta, pada Senin (28/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan tarif tersebut diberikan kepada komoditas sumber daya alam yang tidak diproduksi oleh Amerika Serikat, sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan dengan produk domestik mereka.

“Kita diberikan juga kurang dari 19% untuk komoditas sumber daya alam yang Amerika tidak produksi, seperti kelapa sawit, kakao, kemudian karet,” ujar Airlangga, dikutip dari laman Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Rabu (30/07/2025).

Penyesuaian tarif tersebut dilakukan setelah revisi kebijakan yang sebelumnya menetapkan tarif impor 32 persen terhadap sejumlah produk Indonesia. Presiden Donald Trump menurunkannya menjadi 19 persen, dengan tambahan perlakuan khusus untuk komoditas tertentu.

Airlangga menambahkan bahwa perlakuan khusus ini termasuk dalam kategori “sweetener” dalam kerangka kerja sama perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, mengingat ketiga komoditas tersebut tidak memiliki substitusi lokal di pasar Amerika.

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga juga mengungkap bahwa keberhasilan negosiasi tarif ini tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh tim perunding Indonesia yang fokus pada komoditas unggulan yang berperan strategis bagi ekspor nasional.

Amerika Serikat saat ini termasuk dalam lima besar negara tujuan ekspor kelapa sawit Indonesia. Dengan tarif di bawah 19 persen, produk sawit Indonesia diperkirakan akan lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing seperti Malaysia.

Sawit Malaysia masih dikenakan tarif sebesar 25 persen untuk masuk ke pasar Amerika Serikat. Perbedaan tarif ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan volume ekspor produk turunannya.

Pemerintah Indonesia juga tengah menjajaki peluang negosiasi lanjutan untuk memperluas daftar komoditas ekspor lain yang dapat memperoleh tarif preferensial serupa di pasar Amerika.

Kebijakan tarif ini diberlakukan dalam kerangka peningkatan kerja sama perdagangan kedua negara, khususnya pada sektor komoditas yang dinilai tidak mengganggu industri dalam negeri Amerika Serikat.***

Bagikan :

Artikel Lainnya