
Ilustrasi kelapa sawit - HaiSawit
Aceh, HAISAWIT – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Aceh resmi menyepakati harga jual beli sawit terbaru melalui rapat koordinasi di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh pada Rabu (14/01/2026).
Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Seksi Pengolahan Perkebunan Bidang Pengolahan dan Pemasaran Usaha Perkebunan (P3UP) Distanbun Aceh guna memberikan kepastian harga bagi para pekebun maupun pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Dilansir dari laman Distanbun, Jum'at (23/01/2026), harga tertinggi TBS wilayah timur untuk umur tanaman 10 sampai 20 tahun dipatok Rp 3.198 per kilogram, sementara wilayah barat berada pada angka Rp 3.171 per kilogram.
Data hasil rapat menunjukkan rincian harga untuk berbagai kelompok umur tanaman kelapa sawit yang berlaku efektif mulai tanggal 15 hingga 28 Januari 2026 di seluruh wilayah Provinsi Aceh.
Berikut merupakan daftar harga TBS kelapa sawit per kilogram berdasarkan wilayah dan umur tanaman yang disepakati oleh tim penetapan:
- Umur 3 tahun: Rp 2.325 (Timur) dan Rp 2.306 (Barat)
- Umur 5 tahun: Rp 2.757 (Timur) dan Rp 2.734 (Barat)
- Umur 8 tahun: Rp 3.094 (Timur) dan Rp 3.068 (Barat)
Indeks K yang menjadi variabel penting dalam perhitungan harga ditetapkan sebesar 87,54 persen untuk wilayah timur, sedangkan untuk wilayah barat berada pada posisi 86,80 persen untuk periode ini.
Penetapan harga komoditas ini juga mencatatkan angka rata-rata Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp 14.024,65 serta harga kernel atau inti sawit yang menyentuh angka Rp 11.424,00 per kilogram.
Rapat penetapan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) P3UP, Staf Ahli bidang perkebunan, serta perwakilan PKS dari berbagai wilayah Aceh yang mengikuti jalannya diskusi secara daring melalui aplikasi Zoom.
Hasil kesepakatan ini berfungsi sebagai media resmi bagi para pekebun dan perusahaan dalam melakukan transaksi pembelian serta penjualan TBS dengan acuan standar harga yang sah dalam kemitraan kelembagaan petani.
Setiap angka yang diputuskan melalui perhitungan rendemen, di mana kelompok umur 10 sampai 20 tahun mencatatkan persentase rendemen tertinggi sebesar 21,83 persen guna menjamin keadilan nilai ekonomi bagi seluruh pihak.
Berikut adalah data rendemen kelapa sawit Aceh berdasarkan kelompok umur tanaman yang menjadi acuan dalam rapat penetapan harga:
- Umur 4 tahun: 17,78 persen
- Umur 7 tahun: 20,97 persen
- Umur 9 tahun: 21,28 persen
- Umur 25 tahun: 19,65 persen
Rapat evaluasi dan penetapan harga untuk periode selanjutnya dijadwalkan kembali pada tanggal 28 Januari 2026 pukul 10.00 WIB melalui pertemuan virtual demi menjaga stabilitas harga di tingkat tapak secara berkala.
Sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha melalui skema kemitraan ini bertujuan menciptakan transparansi harga yang akuntabel sehingga meminimalisir potensi ketidaksesuaian nilai transaksi di lapangan selama periode berjalan di awal tahun.***
