
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar diskusi kajian perkebunan kelapa sawit rakyat di ruang kerja Bupati, Bengkulu Utara, Senin (6/10/2025). (Foto: Pemkab Bengkulu Utara)
Bengkulu Utara, HAISAWIT – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar diskusi kajian terkait perkebunan kelapa sawit rakyat sebagai bagian dari pengembangan wilayah Enggano. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Bupati Bengkulu Utara, Senin (6/10/2025).
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pihak kementerian dan lembaga. Hadir di antaranya perwakilan BRIN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Balai Konservasi SDA Bengkulu-Lampung, serta akademisi Universitas Bengkulu.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, dalam sambutannya menekankan pentingnya diskusi ini untuk merangkum masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum menetapkan langkah kebijakan pembangunan wilayah.
“Hari ini kita diskusi terkait kajian Pengembangan Wilayah kawasan Enggano, kita rangkum masukan-masukan dari berbagai pihak kementerian terkait,” ujar Bupati Arie, dikutip dari laman Pemkab Bengkulu Utara, Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan di wilayah Enggano.
“Tentu kami sebagai pemerintah daerah harus bijak dalam mengambil keputusan untuk mengoptimalkan pengembangan wilayah masyarakat Enggano. Kita juga harus memperhatikan dampak lingkungan kedepannya,” ucapnya.
Dalam diskusi tersebut, Bupati juga menyampaikan pandangannya terkait strategi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi masyarakat dengan konservasi lingkungan.
“Kedepan pemerintah daerah ingin mengoptimalkan ekonomi masyarakat di Pulau Enggano namun dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup di Pulau Enggano,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi forum bagi kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan masukan, mulai dari aspek tata ruang, konservasi sumber daya alam, hingga pemanfaatan lahan perkebunan sawit rakyat.
BRIN dan Universitas Bengkulu turut menyampaikan pemaparan yang berkaitan dengan pengembangan sawit rakyat, sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan KKP memberi penekanan pada dampak ekologis dan pengelolaan ruang pesisir.
Adapun Kementerian Pertanian melalui Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma memberikan pandangan mengenai pola pengelolaan perkebunan sawit rakyat yang sesuai dengan regulasi nasional.***