Rekomendasi Pansus Sawit Gorontalo, Percepat Distribusi Kebun Plasma untuk Kesejahteraan Petani

Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan DPRD Provinsi Gorontalo mengevaluasi tata kelola perkebunan kelapa sawit berdasarkan rekomendasi KPK RI. Agenda ini fokus pada percepatan distribusi kebun plasma dan optimalisasi lahan tidur demi kesejahteraan petani lokal.

BERITA

Arsad Ddin

16 Januari 2026
Bagikan :

Sekda Pohuwato Iskandar Datau, Asisten I Zulkifli Umar, dan Inspektur Irfan Saleh saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo guna membahas evaluasi tata kelola perkebunan sawit, Jumat (09/01/2026). (Foto: Prokopim Pohuwato)

Pohuwato, HAISAWIT – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo guna menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Sawit serta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jumat (09/01/2026).

Langkah koordinasi ini berfokus pada penyelesaian sengkarut tata kelola perkebunan kelapa sawit. Fokus utama mencakup pengawasan perizinan, pemanfaatan lahan tidur, hingga pemenuhan hak kebun plasma bagi masyarakat lokal di wilayah Pohuwato.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Upaya ini bertujuan memastikan setiap perusahaan perkebunan memberikan kontribusi ekonomi nyata bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, karena tujuannya adalah untuk kesejahteraan petani serta sebagai sumber pendapatan pajak bagi Kabupaten Pohuwato,” ujar Fadli Poha, dikutip dari laman Prokopim Pohuwato, Jumat (16/01/2026).

Fadli Poha menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari rangkaian pemantauan kepatuhan regulasi oleh pelaku usaha. Hal tersebut merujuk pada hasil pertemuan unsur bupati se-Provinsi Gorontalo bersama tim lembaga antirasuah.

“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Tim KPK RI dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para bupati se-Provinsi Gorontalo, terutama berbagai persoalan sawit,” ungkap Fadli menjelaskan maksud kedatangan timnya.

Pansus Sawit memberikan perhatian khusus pada dua entitas besar di Pohuwato, yakni PT Loka Indah Lestari dan PT Sawit Tiara Nusa. Evaluasi menyasar sejumlah lahan yang hingga kini belum juga ditanami sawit.

Kondisi lahan yang menganggur berpotensi memicu kerugian bagi petani plasma. Selain itu, belum beroperasinya lahan secara maksimal menghambat perolehan opsen pajak yang seharusnya masuk ke dalam struktur pendapatan daerah Kabupaten Pohuwato.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau menyatakan komitmen daerah dalam menangani persoalan di lapangan. Pemerintah daerah berupaya keras memfasilitasi komunikasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat, khususnya di Kecamatan Popayato dan Taluditi.

“Kami pemerintah daerah berupaya menjembatani persoalan ini, karena kami tidak ingin terjadi konflik di lapangan. Oleh karena itu, kami juga melakukan konsultasi ke pemerintah pusat,” jelas Iskandar Datau memberikan kepastian langkah pemerintah.

DPRD Provinsi Gorontalo mengapresiasi kesiapan kelembagaan Kabupaten Pohuwato dalam mengelola isu perkebunan. Meskipun dinilai relatif lebih baik dibandingkan daerah lain, sejumlah perbaikan sesuai rekomendasi Pansus tetap menjadi prioritas utama untuk segera dilaksanakan.

Penyelesaian tata kelola lahan dan kepatuhan terhadap regulasi perizinan menjadi poin krusial yang harus tuntas. Langkah ini krusial demi menjamin keberlangsungan investasi sawit yang berkeadilan bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.***

Bagikan :

Artikel Lainnya