
Komite IV DPD RI Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/25). (Foto: Dok. Humas DPD RI)
Jakarta, HAI SAWIT - DPD RI menemukan sejumlah perusahaan sawit di Papua Selatan belum menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat lokal. Temuan ini menjadi sorotan terkait implementasi investasi sawit di daerah, terutama dalam pemberdayaan masyarakat sekitar.
Anggota DPD RI Rudy Tirtayana menjelaskan kondisi tersebut dalam rapat kerja dengan Kementerian Investasi. Ia menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan sawit yang beroperasi di Papua Selatan.
“Kami menemukan perusahaan perkebunan sawit di Papua Selatan yang tidak menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat,” ujar Rudy, dikutip dari laman DPD RI, Selasa (11/11/2025).
Rudy menambahkan, kelalaian perusahaan dalam menjalankan program plasma menunjukkan investasi sawit di Papua Selatan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat lokal. Hal ini memunculkan risiko ketimpangan sosial di sekitar lokasi perkebunan.
“Kami meminta Kementerian Investasi untuk menegur perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya,” ujarnya. Permintaan ini sekaligus menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan dalam investasi sawit yang berjalan di daerah.
Selain itu, Rudy menekankan, investasi sawit seharusnya memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal. Program plasma menjadi salah satu instrumen untuk memastikan keseimbangan manfaat antara perusahaan dan komunitas sekitar.
Sejumlah pihak menilai, realisasi kebun plasma di Papua Selatan masih jauh dari target yang diharapkan. Kondisi ini berbeda dengan beberapa daerah lain di Kalteng, yang relatif lebih baik dalam menjalankan kewajiban plasma bagi masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Rudy mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memastikan setiap proyek sawit mematuhi kewajiban sosial dan lingkungan. Hal ini penting agar investasi sawit tetap memberikan manfaat berkelanjutan.
Selain Papua Selatan, isu plasma menjadi perhatian penting di beberapa lokasi sawit di Kalteng. Pemberdayaan masyarakat melalui plasma dianggap sebagai indikator keberhasilan investasi sawit yang inklusif.
Rudy menegaskan, investasi sawit harus berpihak kepada masyarakat lokal, bukan sebaliknya. Program plasma menjadi instrumen utama untuk memastikan hal ini terjadi di lapangan.
“Investasi harus berpihak kepada masyarakat lokal, bukan sebaliknya,” lanjut Rudy.
Temuan ini mendorong pemerintah melalui Kementerian Investasi untuk mengevaluasi perusahaan sawit yang tidak menjalankan kewajiban plasma, sekaligus memastikan agar setiap investasi sawit memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.***