Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat bauran energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya pertanian sebagai bahan baku biofuel.
Sahnia Mellynia
28 Januari 2026Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat bauran energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya pertanian sebagai bahan baku biofuel.
Sahnia Mellynia
28 Januari 2026
(Sumber Foto: Ekonomi)
Jakarta, HAISAWIT – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat bauran energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya pertanian sebagai bahan baku biofuel. Komitmen tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelang pelantikan delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta.
Mentan Amran menegaskan bahwa sektor pertanian memegang peran penting dalam mendukung kebijakan energi nasional, khususnya melalui pengembangan biofuel. Dalam hal ini, kelapa sawit masih menjadi komoditas utama yang diandalkan, disusul oleh tebu sebagai sumber bahan baku energi nabati.
“Untuk biofuel, yang pertama adalah sawit. Selanjutnya tebu. Ini merupakan sumber energi utama untuk pengembangan biofuel,” ujar Amran.
Selain sawit dan tebu, Kementerian Pertanian juga mendorong pengembangan singkong sebagai sumber energi alternatif. Menurut Amran, singkong memiliki potensi besar untuk dikembangkan mengingat Indonesia merupakan negara agraris dengan ketersediaan lahan yang luas.
“Ke depan kita juga dorong singkong. Potensinya besar karena Indonesia adalah negara agraris,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amran menyampaikan optimismenya bahwa peningkatan bauran biofuel akan berdampak langsung pada pengurangan ketergantungan Indonesia terhadap impor energi fosil. Ia menargetkan mulai tahun ini Indonesia tidak lagi mengimpor solar, seiring dengan implementasi program B50.
“Insyaallah tahun ini kita tidak impor lagi solar, karena kita sudah masuk B50,” tegasnya.
Sebagai informasi, program B50 merupakan kebijakan pencampuran 50 persen biodiesel berbasis nabati dengan 50 persen solar. Program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian khususnya kelapa sawit serta menekan defisit neraca perdagangan energi Indonesia.