Koperindag Sulbar Dukung DPRD Awasi Tata Niaga Sawit dan Harga TBS Petani

Dinas Koperindag Sulbar menyatakan siap mendukung langkah Komisi II DPRD dalam mengawasi tata niaga sawit. Fokus pengawasan meliputi harga TBS petani, batas HGU, hingga aktivitas perdagangan antar pulau komoditas sawit.

BERITA

Arsad Ddin

23 Agustus 2025
Bagikan :

Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Barat dan Komisi II DPRD Sulawesi Barat rapat persiapan kunjungan kerja pengawasan tata niaga sawit di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar Mamuju, Selasa (19/8/2025). (Foto: Dok. Humas Sulbar)

Mamuju, HAISAWIT - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat menyatakan dukungan terhadap Komisi II DPRD Sulbar dalam mengawasi tata niaga sawit serta harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.

Rapat persiapan kunjungan kerja itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, Mamuju, pada Selasa ( (19/8/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait aktivitas perusahaan sawit di daerah.

Isu yang diangkat meliputi dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung, batas Hak Guna Usaha (HGU) PT Pasangkayu, serta proses monitoring harga TBS. Agenda ini menjadi fokus utama DPRD dalam melakukan pengawasan.

Kepala Bidang Perdagangan Koperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali, hadir dalam rapat bersama sejumlah pejabat terkait. Ia menyampaikan bahwa dinasnya siap menjalankan peran sesuai arahan pimpinan provinsi.

“Sesuai arahan pimpinan dan hasil rapat, kami siap memfasilitasi pertemuan antara Komisi II DPRD dengan perusahaan-perusahaan komoditas sawit yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat,” ujar Muhammad Najib Ali, dikutip dari laman berita Pemprov Sulbar, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, fasilitasi itu akan diarahkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kunjungan kerja. Salah satunya dengan mempersiapkan pertemuan antara dewan dan perusahaan yang berhubungan langsung dengan tata niaga sawit.

Pengawasan dalam agenda tersebut juga mencakup pengecekan perdagangan antar pulau komoditas sawit dan produk turunannya. DPRD akan meninjau langsung sistem yang berjalan di lapangan.

Selain itu, pelaksanaan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan perusahaan menjadi perhatian. Langkah ini penting agar transaksi sawit berlangsung sesuai aturan dan standar perdagangan yang berlaku.

Kolaborasi eksekutif dan legislatif di Sulawesi Barat ini sejalan dengan visi pemerintah provinsi untuk menciptakan iklim usaha transparan dan berkeadilan. Hal itu juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Dengan pengawasan yang ketat melalui kunjungan kerja, tata niaga sawit di Sulawesi Barat diharapkan berjalan sesuai regulasi. DPRD bersama Koperindag akan mengawal proses ini melalui serangkaian pertemuan resmi dengan perusahaan sawit.***

Bagikan :

Artikel Lainnya