Kementerian Perindustrian meresmikan proyek percontohan pengolahan gula merah cair dari batang pohon sawit tua hasil replanting. Program ini ditujukan untuk membantu petani menjaga penghasilan selama masa peremajaan kebun.
Arsad Ddin
21 Juli 2025Kementerian Perindustrian meresmikan proyek percontohan pengolahan gula merah cair dari batang pohon sawit tua hasil replanting. Program ini ditujukan untuk membantu petani menjaga penghasilan selama masa peremajaan kebun.
Arsad Ddin
21 Juli 2025
Jakarta, HAISAWIT – Kementerian Perindustrian mulai menjalankan proyek percontohan pengolahan gula merah cair dari batang sawit tua. Proyek ini menjadi bagian dari strategi hilirisasi sawit dan penguatan ekonomi petani selama masa peremajaan.
Proyek percontohan ini diluncurkan secara simbolis oleh Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin. Peluncuran dilakukan secara daring pada Senin (23/06/2025) yang lalu.
“Ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan kerja sama antara PTPN IV/PalmCo dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) pada 10 April 2025,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dikutip dari laman GAPKI, Senin (21/07/2025).
Menurut Putu, proyek ini difokuskan pada optimalisasi batang sawit yang ditebang akibat peremajaan kebun. Tujuannya untuk menghasilkan produk alternatif bernilai ekonomi tinggi, terutama gula cair berbasis nira sawit.
“Pemanfaatan batang sawit tua untuk produksi gula bukan hanya sebuah inovasi industri, tetapi juga solusi berkelanjutan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya selama masa tiga tahun peremajaan, di mana para petani sawit belum bisa memperoleh penghasilan dari kebun mereka,” ujar Putu.
Ia menjelaskan, setiap hektare kebun sawit yang terdiri dari 25 hingga 30 pohon tua, dapat menghasilkan sekitar 5.000 hingga 6.000 liter nira per bulan. Jumlah tersebut cukup besar jika dikelola secara terstruktur.
Kemenperin mencatat, target replanting mencapai 300.000 hektare per tahun. Jika potensi ini dimaksimalkan, maka produksi gula sawit nasional dapat mencapai 1,5 hingga 1,9 juta kiloliter per tahun.
Nilai ekonomi dari volume tersebut diperkirakan menyentuh angka Rp3 triliun. Potensi pasar ini dinilai strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit di tingkat lokal.
“Gula merah cair berbahan dasar sawit memiliki pasar yang sangat prospektif, antara lain sebagai bahan baku industri kecap, sirup tradisional, dan gula cair siap konsumsi,” ujar Putu.
Dalam pengembangan produk ini, Kemenperin juga mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-6237-2000 tentang gula merah. Standar ini bertujuan menjamin kualitas dan keamanan produk gula sawit yang dihasilkan.
Proyek percontohan tersebut menjadi bagian dari agenda percepatan hilirisasi sawit nasional. Selain meningkatkan pendapatan petani, proyek ini juga memperluas pemanfaatan produk samping dari proses replanting.***