
Dok. YouTube Hai Sawit TV
Jakarta, HAISAWIT – Tim ahli IPB University menggelar siaran pers pada Jumat, 9 Januari 2026, guna memaparkan hasil kajian akademik yang membantah keterlibatan PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) dalam bencana banjir bandang Tapanuli Tengah.
Kajian mendalam ini menyimpulkan aktivitas perkebunan sawit bukan penyebab utama longsor di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Garoga. Para pakar menemukan fakta bahwa legalitas lahan perusahaan sepenuhnya berada di luar kawasan hutan negara.
Prof. Dr. Ir. Yanto Santosa, DEA, menjelaskan temuan tim mengenai status hukum areal perkebunan. Beliau membedah data berdasarkan Surat Keputusan (SK) kedinasan yang membuktikan bahwa wilayah operasional perusahaan memiliki izin yang sah.
“Hasil kajian kami terhadap peta dan beberapa SK dari Dinas Kehutanan sana menunjukkan bahwa lahan kebun sawit PT TBS bukan merupakan kawasan hutan negara tetapi berstatus APL (Area Penggunaan Lain),” ujar Yanto, dikutip dari YouTube Hai Sawit TV, Jum'at (09/01/2026).
Yanto kemudian memaparkan analisis fisik di lapangan terkait asal muasal material kayu yang terbawa arus sungai. Berdasarkan peninjauan struktur sungai dan tumpukan kayu di lokasi, tim tidak menemukan keterkaitan material tersebut dengan kebun.
“Melihat struktur sungai, melihat tumpukan kayu yang masih banyak di sana di kebun, dan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat menunjukkan tidak ada bukti yang cukup kuat bahwa kayu-kayu gelondongan yang terbawa hanyut berasal dari kebun PT TBS,” tegasnya.
Data pendukung lainnya juga memperkuat posisi legalitas perusahaan di wilayah Sumatera Utara tersebut. Berbagai dokumen resmi dari instansi pemerintah daerah menjadi basis utama dalam mematahkan narasi deforestasi yang sempat berkembang di ruang publik.
- Surat keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
- Dokumen resmi Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
- Kesaksian para kepala desa serta tokoh masyarakat setempat.
Dr. Ir. Basuki Sumawinata, M. Agr., memberikan penjelasan teknis dari sisi ilmu tanah mengenai fenomena alam yang terjadi. Beliau menitikberatkan pada faktor curah hujan ekstrem yang mencapai 500 milimeter selama tiga hari berturut-turut.
“Ada hutan atau tidak ada hutan, bergeraknya masa tanah karena akar tanaman pun tidak mampu masuk ke dalam batuan induknya, jadi dia bergerak seluruhnya,” ungkap Basuki saat menjelaskan mekanisme teknis terjadinya longsoran tanah tersebut.
Kondisi geologis di lokasi bencana memiliki lapisan tanah atau solum yang sangat tipis, yakni hanya sekitar 40 hingga 50 sentimeter. Hal ini menyebabkan tanah sangat cepat mencapai titik jenuh saat terpapar air hujan.
Penumpukan air pada bidang kontak antara tanah dan batuan induk mengubah sifat tanah menjadi lumpur yang cair. Fenomena ini murni akibat faktor alamiah geologis dan intensitas hujan yang melampaui ambang batas normal wilayah.***