Mengawali tahun 2026, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) resmi menandatangani 55 perjanjian Grant Riset Sawit bersama lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Sahnia Mellynia
28 Januari 2026Mengawali tahun 2026, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) resmi menandatangani 55 perjanjian Grant Riset Sawit bersama lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Sahnia Mellynia
28 Januari 2026
(Sumber Foto: Badan Pengelola Dana Perkebunan)
Jakarta, HAISAWIT – Mengawali tahun 2026, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) resmi menandatangani 55 perjanjian Grant Riset Sawit bersama lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia. Total nilai kerja sama riset ini mencapai Rp88,1 miliar dengan skema pelaksanaan multi years hingga dua tahun.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa program Grant Riset Sawit merupakan agenda rutin tahunan BPDP sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan riset dan inovasi kelapa sawit nasional. Hasil riset yang didanai diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap akademik, tetapi dapat dimanfaatkan langsung untuk mendukung pengembangan industri sawit yang berkelanjutan.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan hasil dari rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2025. Dari hampir 1.500 proposal yang masuk—meningkat sekitar 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya—BPDP menetapkan 55 proposal dari 30 lembaga penelitian sebagai penerima pendanaan Grant Riset Sawit.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa peningkatan jumlah proposal menunjukkan tingginya minat peneliti terhadap komoditas strategis kelapa sawit. Menariknya, sekitar 10 persen lembaga penerima merupakan mitra baru yang впервые bekerja sama dengan BPDP.
“Hal ini menandakan semakin luasnya ekosistem riset sawit. Ke depan, BPDP mendorong penelitian tidak hanya di bidang teknologi dan inovasi, tetapi juga sosial, humaniora, manajemen, hingga teknologi informasi,” ujar Alfansyah.

BPDP juga menegaskan bahwa pendanaan riset diprioritaskan untuk penelitian yang siap diimplementasikan dan berpotensi dikomersialisasikan. Saat ini, tercatat sedikitnya 20 hasil riset telah memasuki tahap komersial atau pilot project, di antaranya platform pemanenan tandan buah segar, pelumas (grease), marka jalan, aplikasi asistensi pekebun, egrek digital, biosilac untuk amelioran tanah, hingga beton pracetak.
Dalam rangka mempercepat hilirisasi hasil riset, BPDP bekerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII) untuk melakukan Valuasi Kesiapan Teknologi. Hasilnya, terdapat 25 invensi Grant Riset Sawit yang dinilai siap dikomersialisasikan, dengan sebagian di antaranya telah memperoleh minat investor yang ditandai melalui Letter of Intent (LoI) dan/atau Non-Disclosure Agreement (NDA).
Memasuki tahun 2026, BPDP juga telah menyusun roadmap penelitian dan pengembangan kelapa dan kakao, yang membuka peluang riset pada periode Call for Proposal berikutnya tidak hanya terbatas pada komoditas sawit.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Tony Liwang hadir menyampaikan stadium general untuk memotivasi para peneliti sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi lintas disiplin dalam menghasilkan inovasi yang berdampak. Kegiatan kemudian ditutup dengan pemaparan teknis terkait ketentuan pelaksanaan dan pelaporan riset melalui aplikasi BPDP oleh Kepala Divisi Penyaluran Dana Riset, Arfie Thahar.
Melalui Grant Riset Sawit, BPDP menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran riset sebagai fondasi inovasi, hilirisasi, dan keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.