Pemprov Sulteng Integrasikan Lima Sasaran RAN KSB ke RAD Daerah untuk Perbaiki Data Sawit dan Akses Pasar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar uji publik RAD KSB 2025–2029 untuk mengintegrasikan lima sasaran RAN KSB, mulai dari penguatan data sawit hingga peningkatan akses pasar, melibatkan berbagai instansi terkait.

BERITA

Arsad Ddin

8 Agustus 2025
Bagikan :


Palu, HAISAWIT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan menggelar uji publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) 2025–2029, yang dilaksanakan di Kota Palu, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup provinsi, sebagai bagian proses sinkronisasi program nasional RAN KSB dengan rencana pembangunan daerah.

Dikutip dari laman Disbunnak Sulateng, Jumat (8/8/2025), RAD KSB memuat lima sasaran, yaitu, penguatan data dan infrastruktur, peningkatan kapasitas pekebun, pemantauan lingkungan, tata kelola dan penanganan sengketa, dan percepatan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar.

Penyusunan RAD KSB merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan dan upaya internalisasi RAN KSB ke perencanaan daerah.

Uji publik menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Bappeda, dan BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, narasumber daring tersambung dari Direktorat Bina Pembangunan Daerah.

Pembahasan berfokus pada sinergi program RAD KSB dengan program kerja masing-masing OPD untuk menciptakan langkah pelaksanaan yang terkoordinasi di tingkat provinsi.

Materi diskusi mengangkat peran kelapa sawit sebagai komoditas strategis yang penting bagi perekonomian melalui nilai ekspor; perbaikan data menjadi fokus untuk memperkuat daya saing produk daerah.

Salah satu bahasan memuat peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, termasuk akses pelatihan dan adopsi teknologi untuk praktik budidaya yang lebih baik.

Pembahasan lingkungan mencakup pengolahan dan pemantauan lingkungan serta perlindungan kawasan untuk menjaga standar keberlanjutan produksi sawit.

Dokumen RAD KSB Provinsi memuat dukungan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan langkah meningkatkan akses pasar, sesuai dengan lima sasaran yang tercantum dalam rancangan.***

Bagikan :

Artikel Lainnya