
Gubernur Papua, Matius Fakhiri bersama pimpinan OPD dalam refleksi akhir tahun 2025. (Foto: RRI/Reski)
Jayapura, HAISAWIT – Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan aturan ketat bagi seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya dengan mewajibkan pembangunan pabrik pengolahan di dalam daerah guna mendorong hilirisasi industri.
Langkah strategis ini diambil pemerintah daerah sebagai upaya nyata menciptakan nilai tambah ekonomi. Kebijakan tersebut bertujuan agar hasil sumber daya alam Papua memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Gubernur Papua, Matius Fakhiri, menjelaskan bahwa transformasi industri ini merupakan keharusan. Ia melarang keras pengiriman bahan mentah ke luar wilayah demi memastikan perputaran ekonomi tetap berada di tanah Papua.
“Ke depan, perusahaan sawit yang masih beroperasi saya wajibkan membangun pabrik pengolahan di Papua," ujar Matius Fakhiri, dikutip dari rri.co.id, Kamis (08/01/2026).
Larangan Pengiriman CPO Mentah
Fakhiri menegaskan bahwa skema bisnis lama yang hanya mengeruk bahan baku tanpa pengolahan lokal harus segera berakhir. Perusahaan kini tidak memiliki celah untuk mengabaikan kewajiban investasi infrastruktur pengolahan tersebut.
“Tidak boleh lagi CPO dibawa keluar daerah,” kata Gubernur Papua menambahkan penjelasan terkait kebijakan restriksi pengiriman Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah tersebut kepada awak media.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan menyeluruh sektor perkebunan di Bumi Cendrawasih. Pemerintah daerah memilih langkah ekstrem dengan tidak lagi memberikan ruang bagi kehadiran pemain baru di industri ini.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Papua secara resmi menutup keran izin baru bagi investor perkebunan. Fokus utama otoritas setempat beralih sepenuhnya pada pengawasan ketat dan penertiban perusahaan-perusahaan yang sudah mengantongi izin.
Fokus Penyerapan Tenaga Kerja
Keberadaan pabrik pengolahan di dalam daerah diyakini akan menjadi mesin penggerak ekonomi baru. Investasi fisik berupa pabrik diharapkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal secara massal dan berkelanjutan.
“Tujuannya jelas, supaya ada nilai tambah bagi masyarakat Papua. Termasuk untuk penyerapan tenaga kerja,” ucap Fakhiri menjelaskan target utama dari pemberlakuan kewajiban pembangunan fasilitas hilirisasi tersebut.
Melalui instruksi ini, manfaat industri kelapa sawit tidak lagi hanya dinikmati oleh pihak di luar daerah. Hilirisasi menjadi instrumen kunci agar masyarakat lokal merasakan langsung hasil dari kekayaan alam mereka.
Pemerintah daerah akan memastikan setiap perusahaan yang telah memiliki izin operasional mematuhi aturan ini tanpa terkecuali. Penataan sektor perkebunan ini menjadi prioritas utama guna menciptakan ekosistem industri yang lebih berkeadilan.***