
Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dengan memeriksa direktur dan lebih dari 40 saksi. (Foto: story.kejaksaan.go.id)
Jakarta, HAI SAWIT – Kejaksaan Agung melalui JAM PIDSUS melakukan pemeriksaan terhadap seorang direktur perusahaan sawit terkait dugaan korupsi ekspor CPO tahun 2022–2024. Pemeriksaan ini bagian dari rangkaian penyidikan yang masih berlangsung.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan terhadap YH, yang menjabat sebagai direktur di PT Mitra Agung Swadaya, PT Mitra Agrinusa Sentosa, dan PT Swakarya Bangun Pratama. Hal ini terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan ekspor CPO dan produk turunannya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna, dikutip dari laman Story Kejaksaan RI, Rabu (26/11/2025).
Selain satu direktur, Kejagung juga telah memeriksa lebih dari 40 saksi lain yang diduga terkait kegiatan ekspor CPO dalam rentang waktu 2022–2024. Puluhan saksi ini berasal dari berbagai perusahaan dan instansi terkait.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan fakta dan memperkuat bukti dugaan korupsi ekspor CPO. Penyidik fokus pada dokumen yang berkaitan dengan transaksi ekspor dan limbah Palm Oil Mill Effluent (POME).
Awal mula kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan pada 22 Oktober 2025. Kejagung menyisir lebih dari lima lokasi, termasuk kantor Bea Cukai dan rumah pejabat Ditjen di Kemenkeu.
Dokumen yang disita dari penggeledahan meliputi catatan transaksi, dokumen ekspor CPO, serta bukti terkait pengelolaan POME. Barang bukti ini diharapkan dapat mendukung penyidikan dugaan korupsi ekspor CPO.
Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor CPO. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen masih menjadi fokus utama tim penyidik JAM PIDSUS.
Lebih dari 40 saksi telah diperiksa untuk mengungkap jalur ekspor dan transaksi yang diduga menyimpang. Pemeriksaan ini termasuk saksi dari perusahaan swasta maupun pihak terkait pengawasan ekspor.
Kasus dugaan korupsi ekspor CPO ini masih dalam tahap penyidikan aktif. Kejagung menekankan pentingnya pengumpulan bukti faktual dan kesaksian yang mendukung proses hukum selanjutnya.***