Di Rapat KPK, Gubernur Kaltara Soroti Minimnya Data Perdagangan CPO dan Perusahaan Sawit yang Belum Sinergi dalam Penyaluran CSR

Dalam rapat koordinasi bersama KPK di Jakarta, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menyorot lemahnya data perdagangan CPO dan kurangnya sinergi perusahaan dalam menyalurkan CSR, serta menekankan pentingnya pembenahan tata kelola untuk mendukung kemandirian fiskal daerah.

BERITA

Arsad Ddin

24 Juli 2025
Bagikan :

KPK dan Pemprov Kalimantan Utara serta lima pemerintah kabupaten/kota menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/07/2025). (Foto: Dok. KPK)

Jakarta, HAISAWIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/07/2025).

Dalam forum tersebut, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyampaikan sejumlah persoalan yang menghambat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk data neraca perdagangan crude palm oil (CPO) yang belum tersedia secara lengkap.

Menurut Zainal, keberadaan data CPO sangat penting untuk mengukur kontribusi sektor kelapa sawit terhadap pendapatan daerah. Selain itu, ia juga menyoroti peran perusahaan dalam program bantuan sosial.

“Pun halnya dengan dana bantuan sosial (CSR) dari perusahaan yang berinvestasi di Kaltara. Perusahaan masih bergerak sendiri. Padahal kami meyakini dengan potensi besar yang didapat dari CPO maupun CSR dapat membantu mensejahterakan masyarakat,” ujar Zainal, dikutip dari laman KPK, Kamis (24/07/2025).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pemda Kaltara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“KPK mengapresiasi pemda se-Kalimantan Utara atas inisiatif memperkuat tata kelola pemerintahan di daerahnya masing-masing. Kami melihat Kaltara berpotensi besar menjadi percontohan tata kelola yang baik. Karena itu, forum ini menjadi momentum strategis–bukan hanya seremoni untuk bersama menjawab langsung tantangan yang ada,” ujar Agung.

Agung juga menyebut bahwa sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Kaltara semestinya dapat menjadi penggerak utama kemandirian fiskal di daerah tersebut.

“Kaltara sangat kaya SDA, hasil dari kekayaan itu harusnya mampu meningkatkan PAD di setiap daerah. Potensi lainnya juga dapat terus digali, sehingga berdampak langsung untuk daerah dan masyarakat,” ucapnya.

Selain Gubernur, hadir pula perwakilan dari lima pemda lain di Kaltara, yaitu Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan Kota Tarakan. Seluruhnya turut menandatangani komitmen antikorupsi bersama KPK.

Dalam kesempatan itu, Agung juga menyinggung tantangan dalam sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah daerah. Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) menunjukkan penurunan kualitas tata kelola selama dua tahun terakhir.

Skor MCP Kaltara turun dari 85,72 pada 2023 menjadi 81,59 pada 2024. Area PBJ dan perencanaan menjadi dua sektor dengan nilai paling rendah. Data dari LKPP juga menunjukkan dominasi mekanisme penunjukan langsung dalam belanja pemerintah.

Sebagai contoh, Kabupaten Malinau mencatat nilai penunjukan langsung mencapai Rp1,180 triliun. Sementara transaksi e-purchasing baru mencapai Rp446 miliar, dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) hanya Rp85 miliar.

Dalam forum tersebut, KPK menekankan perlunya pembenahan sistem PBJ yang lebih akuntabel dan transparan. Tujuannya adalah untuk mempersempit ruang korupsi dan meningkatkan efektivitas anggaran pemerintah daerah.***

Bagikan :

Artikel Lainnya