
Munas II Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) Berlangsung di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto: Ditjenbun Kementan)
Jakarta, HAI SAWIT – Kementerian Pertanian menyambut peluncuran Panduan Kerja AKPSI 2025–2030 yang dirancang untuk memperkuat tata kelola sawit dan mendorong peningkatan daya saing komoditas strategis ini di tingkat nasional.
Panduan tersebut disusun AKPSI sebagai acuan kerja lima tahun bagi pemerintah daerah penghasil sawit agar lebih terarah dalam meningkatkan produktivitas serta memperbaiki struktur pengelolaan perkebunan di berbagai wilayah.
Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat, menyampaikan apresiasi atas hadirnya dokumen yang menurutnya memberi arah lebih kuat bagi langkah daerah dalam pembangunan sawit berkelanjutan.
“Panduan ini menunjukkan komitmen kuat daerah dalam membangun sektor sawit yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. Kementan mengapresiasi inisiatif AKPSI yang sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat posisi petani, memastikan keberlanjutan lingkungan, serta meningkatkan daya saing sawit Indonesia di pasar global,” ujar Abdul Roni Angkat, dikutip dari laman Ditjenbun Kementan, Jumat (21/11/2025).
Roni menjelaskan bahwa AKPSI menempatkan penguatan kelembagaan petani sebagai salah satu titik utama yang perlu ditingkatkan seiring kebutuhan akan tata kelola sawit yang lebih efektif.
“Penguatan kelembagaan petani, percepatan sertifikasi ISPO, serta peningkatan replanting atau PSR menjadi fokus bersama. Dengan panduan ini, kami optimistis daerah semakin siap menjalankan tata kelola sawit yang modern dan mendukung hilirisasi sesuai potensi lokal,” katanya.
Dokumen kerja AKPSI memuat enam bidang strategis yang meliputi advokasi kebijakan publik, penguatan ekonomi daerah dan hilirisasi, pemberdayaan petani, tata kelola lingkungan, perluasan kemitraan dan diplomasi sawit, serta strategi komunikasi berbasis data.
Seluruh bidang tersebut menjadi kerangka utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun tahapan implementasi program sawit, mulai dari konsolidasi internal hingga penyusunan laporan capaian setiap tahun.
Kementan menilai panduan AKPSI dapat memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menangani berbagai isu sawit, terutama yang berkaitan dengan produktivitas dan keberlanjutan lingkungan.
Roni menambahkan bahwa kementerian memberi perhatian pada upaya daerah memperbaiki rantai produksi sawit agar sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
“Kementan siap berkolaborasi dan memastikan bahwa daerah penghasil sawit mendapatkan dukungan penuh untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” ucapnya.
AKPSI menempatkan kerja sama pusat–daerah sebagai langkah kunci untuk menghadapi tantangan sektor sawit ke depan, termasuk kebutuhan hilirisasi dan penguatan ekonomi petani di tingkat akar rumput.
Peluncuran panduan ini menjadi pijakan baru bagi daerah penghasil sawit untuk menata ulang strategi pembangunan perkebunan sekaligus memperkuat sinergi dengan Kementan dalam program kerja jangka panjang AKPSI.***